BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi: Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Adam - Senin, 13 April 2026 19:29 WIB
Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi: Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin, 13 April 2026. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin, 13 April 2026.

Surya mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:

"Pemprov Sumut tetap akan mendukung keterbukaan informasi dan melaksanakan sesuai apa yang menjadi regulasi dari pusat," kata dia.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai mekanisme, termasuk memberi ruang kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan program dan capaian kinerja melalui forum temu pers.

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk transparansi kepada publik.

Selain itu, keterbukaan informasi juga diterapkan dalam agenda kunjungan kerja Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution ke berbagai daerah.

Dalam setiap kunjungan, masyarakat diberi ruang untuk berdialog langsung dengan kepala daerah maupun pejabat yang mendampingi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.

Ia menekankan keterbukaan informasi sebagai elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Abdul Haris juga menjelaskan adanya perubahan mekanisme penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2025.

Jika sebelumnya penilaian melibatkan 10 informan ahli per provinsi, maka tahun ini metode penilaian diperluas dengan partisipasi yang lebih luas tanpa bergantung pada informan ahli.

Perubahan itu, kata dia, bertujuan meningkatkan efektivitas komunikasi publik pemerintah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses kebijakan pembangunan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemprov Sumut.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bank Aceh Syariah Diminta Lebih Digital dan Pro-UMKM, Ini Arahan Gubernur Muzakir Manaf
KPK Tahan Ajudan Eks Gubernur Riau, Diduga Jadi Pengumpul Setoran “Jatah Preman”
Pensiun dari MK, Anwar Usman Cerita Beratnya Jadi Hakim Konstitusi: Setiap Putusan Jatuh, Musuh Bertambah
GAMKI Sumut Gelar Ibadah Paskah, Syukuran Bona Taon, dan RPH ke-5 Tahun 2026 dalam Satu Momentum Penguatan Iman dan Konsolidasi Organisasi
Warga Tapteng Keluhkan Bantuan Bencana Tak Cair, Bobby Nasution Ungkap Penyebabnya
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Tahun Ini, Ini Daftar Wilayahnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru