Heboh Biaya Hotel AFF U-19, PSSI dan Pemkot Medan Saling Berbeda Pernyataan
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
MEDAN — Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2026.
Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penataan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Fery hadir didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perizinan Anjung.Baca Juga:
Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama sejumlah pejabat pusat dan aparat penegak hukum.
Di antaranya, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu serta Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Ardi Rismon.
Turut hadir perwakilan dari 12 kabupaten/kota yang terdampak kebijakan pencabutan PBPH di Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Ardi Rismon menjelaskan bahwa pencabutan PBPH merupakan langkah tegas pemerintah untuk menata ulang pengelolaan kawasan hutan.
Kebijakan ini menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian pelaksanaan izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan.
"Penertiban ini bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perizinan kehutanan agar lebih akuntabel dan berorientasi pada keberlanjutan," ujar Ardi.
Pemerintah daerah, menurut dia, memegang peran strategis dalam proses penertiban pasca pencabutan izin.
Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data faktual kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan pengawasan berkelanjutan.
Fery menyatakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan berjalan sesuai regulasi.
"Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum dalam pengelolaan hutan," kata Fery.*
(ad)
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keputusan yang diumum
PEMERINTAHAN