Pencopotan itu dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, setelah sebelumnya ia menjadi sorotan usai ditegur Gubernur Sumatera UtaraBobby Nasution saat meninjau proyek tanggul dan sabo dam pascabanjir.
Usai dicopot, Yan Munzir kembali bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapteng sebagai analis sumber daya manusia.
"Penugasan Plh di Kecamatan Tukka dan kapan saja dapat dikembalikan ke OPD induk yang lama yaitu Analisis Sumber Daya Manusia di BKPSDM, jadi ini perihal yang biasa," kata Yan Munzir, Jumat, 17 April 2026.
Ia menegaskan posisi Plh yang dijabatnya selama sekitar empat bulan memang bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat ditarik kembali ke instansi asal.
"Lebih kurang empat bulan, untuk jabatan pelaksana harian itu merupakan hal yang biasa dan lumrah," ujarnya.
Sebelumnya, nama Yan Munzir menjadi perhatian publik setelah Gubernur Sumatera UtaraBobby Nasution terlihat marah saat meninjau lokasi proyek tanggul sungai di Kecamatan Tukka yang terdampak banjir bandang pada November 2025.
Dalam video yang diunggah akun resmi Pemprov Sumut, Bobby tampak menegur keras pejabat yang diduga CamatTukka terkait lambatnya penanganan pembebasan lahan untuk proyek pengendalian banjir.
Bobby menilai proses pembebasan lahan dan sosialisasi kepada warga berjalan lambat sehingga menghambat pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Kau daerah paling lambat lho, dimantion berkali-kali," ujar Bobby dalam video tersebut.
Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Sumut, Gibson Panjaitan, sebelumnya menjelaskan bahwa keterlambatan proyek terjadi karena belum tuntasnya pembebasan lahan oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, proyek tanggul dan sabo dam merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana yang membutuhkan dukungan komunikasi dengan masyarakat terdampak.*