Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
SUMUT -Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudpar Ekraf) Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Deli Serdang. Zumri dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, namun ia tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan tugas ke luar kota.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah penahanan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama. “Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan melaksanakan tugas jabatan,” ujar Adre Wanda.
Kejati Sumut berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Zumri. “Tim akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Segera kami informasikan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menahan tiga tersangka: JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumut, RGM sebagai Konsultan Pengawas, dan RS sebagai pihak ketiga atau pemborong. Mereka diduga melakukan korupsi dalam proyek penataan situs yang dibiayai dengan anggaran tahun 2022.
Situs Benteng Putri Hijau, yang terletak di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, menjadi objek proyek penataan yang mencakup pemagaran, pembuatan jalan setapak, gapura, dan sarana toilet. Namun, hasil pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga merugikan negara hingga Rp 817.008.240,37 dari total anggaran Rp 3.374.077.924,93.
Adre Wanda menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Hingga berita ini ditayangkan, Zumri Sulthony belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi melalui pesan singkat mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kejati Sumut melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini mendapatkan sanksi yang sesuai.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA