Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
SUMUT -Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudpar Ekraf) Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Deli Serdang. Zumri dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, namun ia tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan tugas ke luar kota.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah penahanan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama. “Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan melaksanakan tugas jabatan,” ujar Adre Wanda.
Kejati Sumut berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Zumri. “Tim akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Segera kami informasikan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menahan tiga tersangka: JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumut, RGM sebagai Konsultan Pengawas, dan RS sebagai pihak ketiga atau pemborong. Mereka diduga melakukan korupsi dalam proyek penataan situs yang dibiayai dengan anggaran tahun 2022.
Situs Benteng Putri Hijau, yang terletak di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, menjadi objek proyek penataan yang mencakup pemagaran, pembuatan jalan setapak, gapura, dan sarana toilet. Namun, hasil pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga merugikan negara hingga Rp 817.008.240,37 dari total anggaran Rp 3.374.077.924,93.
Adre Wanda menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Hingga berita ini ditayangkan, Zumri Sulthony belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi melalui pesan singkat mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kejati Sumut melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini mendapatkan sanksi yang sesuai.
(N/014)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL