BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo Sampaikan Pandangan Pemkab di Paripurna Ranperda 2026

Abyadi Siregar - Kamis, 23 April 2026 19:11 WIB
Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo Sampaikan Pandangan Pemkab di Paripurna Ranperda 2026
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan pandangan Pemkab dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Ranperda Tahun 2026 di Gedung DPRD Deli Serdang, Rabu (22/04/2026). (Foto: Diskominfostan Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam penetapan tersebut adalah rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Kecamatan Sunggal, termasuk pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Dari total 20 Ranperda tersebut, 12 merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.

Baca Juga:

Bupati Deli Serdang melalui Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan bahwa pemekaran wilayah menjadi langkah strategis dalam menjawab dinamika pertumbuhan penduduk dan tingginya kebutuhan layanan publik di dua kecamatan tersebut.

"Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan," ujar Lom Lom dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, tingginya kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat yang intensif, serta meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan menjadi dasar utama perlunya pemekaran wilayah.

Menurutnya, pemekaran juga akan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah, sehingga distribusi anggaran dan sumber daya manusia dapat lebih efektif.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai akan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan di tingkat lokal.

"Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap seluruh program legislasi daerah tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Terima Kunker Komisi VIII DPR RI, Dorong Sinergi Perkuat Layanan Sosial hingga Mitigasi Bencana
Target Ambisius 2027, Mualem Ingin Kemiskinan Turun dan Infrastruktur Diperkuat
Gubernur Mualem Resmikan Relaunching AMANAH, Dorong Pemuda Jadi Motor Ekonomi Kreatif Aceh
Musrenbang Aceh 2027: Gubernur Mualem Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana, Sebut Aceh Butuh Anggaran Rp40 Triliun
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumatera Utara Tahun 2027
Bobby Nasution "Sentil" Rencana Pemekaran Sumatera Timur: Batu Bara Diingatkan, Jangan Sampai "Mekar Jadi Menciut"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru