MK Tegaskan Makna "Kerugian Negara" Harus Jadi "Kerugian Keuangan Negara"
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam penetapan tersebut adalah rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Kecamatan Sunggal, termasuk pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.
Dari total 20 Ranperda tersebut, 12 merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.Baca Juga:
Bupati Deli Serdang melalui Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan bahwa pemekaran wilayah menjadi langkah strategis dalam menjawab dinamika pertumbuhan penduduk dan tingginya kebutuhan layanan publik di dua kecamatan tersebut.
"Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan," ujar Lom Lom dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, tingginya kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat yang intensif, serta meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan menjadi dasar utama perlunya pemekaran wilayah.
Menurutnya, pemekaran juga akan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah, sehingga distribusi anggaran dan sumber daya manusia dapat lebih efektif.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai akan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan di tingkat lokal.
"Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap seluruh program legislasi daerah tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.*
(dh)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram ya
HUKUM DAN KRIMINAL