Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam penetapan tersebut adalah rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Kecamatan Sunggal, termasuk pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.
Dari total 20 Ranperda tersebut, 12 merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.Baca Juga:
Bupati Deli Serdang melalui Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan bahwa pemekaran wilayah menjadi langkah strategis dalam menjawab dinamika pertumbuhan penduduk dan tingginya kebutuhan layanan publik di dua kecamatan tersebut.
"Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan," ujar Lom Lom dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, tingginya kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat yang intensif, serta meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan menjadi dasar utama perlunya pemekaran wilayah.
Menurutnya, pemekaran juga akan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah, sehingga distribusi anggaran dan sumber daya manusia dapat lebih efektif.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai akan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan di tingkat lokal.
"Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap seluruh program legislasi daerah tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.*
(dh)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL