DPRD Medan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa, 28 April 2026. (foto: H Rajudin Sagala, S.Pd.I/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRDMedan, Selasa, 28 April 2026.
Rapat yang dihadiri Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) itu dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Pimpinan sidang, Wong Chun Sen, mengatakan paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Evaluasi dilakukan berdasarkan capaian program dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD serta realisasi anggaran dan pelayanan publik.
"DPRD memiliki fungsi pengawasan yang diwujudkan melalui pembahasan LKPJ kepala daerah," ujarnya.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Rajudin Sagala, dalam laporannya menyebut masih terdapat sejumlah catatan penting terhadap kinerja pemerintah kota.
Di antaranya realisasi anggaran beberapa OPD yang dinilai belum optimal serta perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sektor ekonomi, DPRD mendorong Dinas Koperasi dan UMKM memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil dengan menggandeng sektor swasta seperti hotel dan kafe.
Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) direkomendasikan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) untuk mempercepat layanan perizinan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diminta memperkuat sistem digital, termasuk penerapan tapping box guna menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Di sektor ketenagakerjaan, DPRD mengusulkan pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemko Medan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Sementara di bidang infrastruktur, DPRD menyoroti kebutuhan perbaikan drainase dan normalisasi sungai untuk penanganan banjir.