BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Pemkot Tanjungbalai Tolak Hibah Bangunan Terapung Mirip Masjid, Ini Alasannya

Abyadi Siregar - Selasa, 28 April 2026 15:55 WIB
Pemkot Tanjungbalai Tolak Hibah Bangunan Terapung Mirip Masjid, Ini Alasannya
Masjid di kawasan Water Front City atau Balai Ujung Tanjung, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menolak menerima hibah bangunan terapung yang menyerupai masjid di kawasan Water Front City atau Balai Ujung Tanjung, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Bangunan tersebut dinilai belum memenuhi syarat sebagai rumah ibadah dan belum mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II).

Baca Juga:
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Pemkot Tanjungbalai bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai di Balai Kota, Senin, 27 April 2026.

Rapat dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Tanjungbalai, Walman Riadi P Girsang, serta dihadiri unsur Dinas PUPR, Bagian Kesra, Bagian Hukum, MUI, dan Kemenag setempat.

Ketua MUI Tanjungbalai, Adriansyah Lubis, menyebut pendirian rumah ibadah harus memenuhi sejumlah aspek, termasuk fungsi syiar, keberlanjutan ibadah berjamaah, serta keberadaan jamaah tetap di lingkungan sekitar.

Menurut dia, bangunan terapung tersebut belum memenuhi aspek imarah atau pemakmuran masjid karena tidak terdapat komunitas warga yang menetap di lokasi.

"Fungsi kemakmuran masjid tidak terpenuhi karena tidak ada jamaah tetap di sekitar lokasi," kata Adriansyah.

Ia juga menyoroti potensi perubahan arah kiblat akibat struktur bangunan yang terapung dan mengikuti pasang surut air sungai.

Kondisi itu dinilai berisiko mengganggu ketepatan arah salat, terutama untuk pelaksanaan salat berjamaah besar seperti salat Jumat.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Tanjungbalai, KH Mulyadi, menegaskan bahwa secara ketentuan fikih, pelaksanaan salat Jumat idealnya diikuti minimal 40 jamaah yang bermukim di sekitar masjid.

Ia juga mengungkapkan hasil pengukuran awal menunjukkan arah kiblat bangunan belum tepat, bahkan mengarah ke wilayah Afrika Utara, sehingga perlu koreksi teknis jika ingin difungsikan sebagai tempat ibadah.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas PUPR Tanjungbalai, Tety Juliani Siregar, menyebut hasil monitoring menunjukkan sejumlah masalah struktural pada bangunan tersebut.

Di antaranya lendutan pada jembatan penghubung, kebocoran plafon, serta retakan pada dudukan jembatan akibat pergerakan bangunan yang mengikuti pasang surut air sungai.

Struktur dasar yang menggunakan rangka besi dan terendam air juga dinilai berisiko mengalami korosi.

"Diperlukan kajian teknis menyeluruh dan rekomendasi dari BBWSS II sebagai syarat perizinan," ujarnya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, hingga kini belum terdapat rekomendasi teknis dari BBWSS II terkait bangunan tersebut, sehingga aspek legal dan keselamatan belum terpenuhi.

Berdasarkan hasil rapat, Pemkot Tanjungbalai bersama MUI dan Kemenag sepakat bahwa bangunan terapung itu belum layak difungsikan sebagai masjid.

Pemerintah daerah juga menolak menerima hibah aset tersebut sebelum seluruh persyaratan administratif, teknis, dan keagamaan dipenuhi.

"Pemkot tidak berani menerima hibah karena belum memiliki izin dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Walman Riadi P Girsang.*


(at/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPRD Medan Rilis Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD dan Layanan Publik
DPRD Batu Bara Bahas Ranperda BUMD, Dorong Transformasi Batra Berjaya Menjadi Perseroda
Paripurna DPRD Batu Bara: Pansus LKPJ 2025 Soroti Kinerja Pemda dan Kondisi PDAM Tirta Tanjung
Alarm Serius di Batu Bara! Kasus HIV Meningkat, Narkoba dan Seks Bebas Ancam Generasi Muda
Minyakita Langka di Sumut: Ketimpangan Distribusi Jadi Biang Kerok, Stok Aman
Dituding Gagal sebagai Wali Kota, Ini Respons Rico Waas ke DPRD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru