DPR Tegaskan Putusan MK soal Status Jakarta Tak Hentikan Pembangunan IKN Nusantara
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seba
NASIONAL
BANDA ACEH - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menanggapi beredarnya flyer berlogo Pemerintah Aceh yang mencantumkan sejumlah nomor telepon seluler pejabat, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekretaris Daerah Aceh) M Nasir Syamaun, Asisten I Setda Aceh M Syakir, Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus, hingga dirinya dan Juru Bicara Pemerintah Aceh.
Flyer tersebut berisi pengumuman terkait penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), termasuk informasi layanan pengaduan terkait kendala BPJS. Namun, pencantuman nomor pribadi para pejabat tersebut menuai sorotan karena diduga disebarkan tanpa izin.
Nurlis menegaskan bahwa penyebaran nomor telepon pribadi tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab dan termasuk dalam kategori doxing serta hoaks yang sudah beredar dalam beberapa hari terakhir.Baca Juga:
"Itu doxing, hoaks, dan sudah beredar sejak beberapa hari lalu. Kami harapkan masyarakat tidak mudah mempercayai hal-hal seperti itu," kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah menyiapkan petugas resmi di seluruh rumah sakit pemerintah untuk menangani kendala pelayanan Jaminan Kesehatan Aceh.
Nurlis juga mengaku dalam beberapa hari terakhir menerima banyak pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang berisi pertanyaan terkait layanan BPJS dan kondisi pelayanan kesehatan.
"Entah apa maksudnya. Dalam beberapa hari ini banyak pesan WhatsApp tak dikenal yang menghubungi saya," ujarnya.
Menurutnya, pesan-pesan tersebut memiliki pola serupa dan diduga telah disiapkan secara terstruktur sebelum disebarkan ke berbagai nomor.
Nurlis menilai penyebaran data pribadi tanpa izin merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia).
Ia menjelaskan, dalam Pasal 67 ayat (2) UU tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mengungkap data pribadi orang lain dapat dipidana penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Selain itu, ia juga menyebut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE Indonesia) dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukuman lebih berat, yakni hingga 6 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
"Doxing itu bukan hanya pelanggaran privasi, tapi juga berbahaya karena bertujuan untuk mengintimidasi, membungkam, hingga membuka ruang penipuan," tegasnya.
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seba
NASIONAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat adanya penurunan angka pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2026. M
EKONOMI
BEIJING Presiden China Xi Jinping menyerukan hubungan yang lebih harmonis antara Amerika Serikat dan China saat bertemu Presiden AS Donald
INTERNASIONAL
TANIMBAR Jalur laut Indonesia menuju Australia kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian membongkar kasus dugaan penyelundupan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan program Sekolah Garuda Transformasi dan Sekolah Garuda Baru mulai beroperasi pada Juli 2026. Program pendid
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta untuk meninjau pelayanan w
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan meninjau langsung kesiapan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam menjalankan program Satua
NASIONAL
JAKARTA Momen emosional terjadi usai sidang tuntutan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis pagi (14/5/2026) terpantau stabil tanpa perubahan. Berda
EKONOMI
JAKARTA Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi IX DPR RI mengungkap jumlah dapur MBG atau Sat
NASIONAL