BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sungai Kera, Proyek Banjir World Bank Dikebut

Abyadi Siregar - Kamis, 07 Mei 2026 07:35 WIB
Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Sungai Kera, Proyek Banjir World Bank Dikebut
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Medan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II), dan PT Kawasan Industri Medan (KIM), Rabu, 6 Mei 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan Sungai Kera (Sei Kera) Hilir sebagai bagian dari upaya mendukung proyek penanganan banjir lintas wilayah yang didanai lembaga internasional.

Langkah ini menjadi kunci agar proyek normalisasi sungai dapat segera berjalan sesuai target.

Percepatan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Medan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II), dan PT Kawasan Industri Medan (KIM), yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga:

Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester Lase, Direktur Utama PT KIM Dedy Mulyana, serta perwakilan BBWSS II Robby Ginting.

Sungai Kera, yang juga dikenal sebagai Sungai Sulang-Saling, merupakan salah satu drainase primer penting yang mengalir di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Namun, tingginya sedimentasi serta perubahan tata guna lahan menyebabkan kawasan tersebut kerap dilanda banjir.

Dalam keterangannya, Rico Waas menyebut proyek normalisasi ini memiliki dampak luas terhadap kawasan tangkapan air seluas sekitar 1.800 hektare.

"Dampaknya tidak hanya kepada KIM saja, tetapi juga masyarakat dan lingkungan sekitarnya di Medan bagian utara dan Mabar," kata Rico.

Untuk menghindari keterlambatan proyek, Pemko Medan memutuskan mengambil alih proses pembebasan lahan yang sebelumnya mengalami kebuntuan akibat perbedaan nilai ganti rugi dengan pemilik lahan.

Pemerintah kota menyiapkan tiga langkah utama, yakni menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan harga lahan secara objektif, melakukan sosialisasi kepada pemilik empat persil lahan tersisa dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat kewilayahan, serta menyiapkan opsi konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan jika tidak tercapai kesepakatan.

Proyek pengendalian banjir Sungai Kera ini merupakan bagian dari National Urban Flood Resilience Project (NUFREP) yang didanai oleh World Bank.

Salah satu syarat utama pendanaan adalah status lahan yang harus clean and clear sebelum dana dicairkan.

Rico menegaskan percepatan pembebasan lahan harus segera dituntaskan sebelum tenggat Juni 2026 agar proyek dapat diajukan ke pemerintah pusat.

"Kita ingin proses ini selesai, kita kasih clean and clear. Jadi tahapan beres dan tidak ada masalah lagi, tinggal jalan," ujarnya.

Pemerintah Kota Medan berharap proyek ini tidak hanya mengurangi risiko banjir, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan daya tarik investasi di kawasan industri sekitar.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Exit Meeting Bimtek Anti Korupsi, Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Dorong Percepatan Infrastruktur demi Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Nias
Harga Bawang Merah di Sumut Merangkak Naik, Asahan Tembus Rp 46 Ribu per Kg
Sidang Korupsi Satelit Kemenhan, Saksi Akui Tak Tahu Fungsi Peralatan Navayo Saat Pemeriksaan Barang
PH Pertanyakan Pemeriksaan Eks Kadinsos Samosir di Rutan Medan, Singgung Arah Pengembangan ke Bank Mandiri
Komplotan Begal Bersajam di Medan Rampas Motor Warga, Korban Ditodong Parang di Jalan Cemara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru