Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
JAKARTA – Pemerintah Aceh menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan revisi UUPA tidak semata-mata menyangkut perubahan regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlanjutan perdamaian yang telah terbangun di Aceh pasca penandatanganan perjanjian damai.
"Revisi UUPA ini untuk menghindari potensi konflik Aceh di masa depan," kata Mualem dalam pertemuan bersama tim pembahas revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh di Jakarta, Senin (25/5/2026).Baca Juga:
Menurut Mualem, keberadaan UUPA selama ini menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan pemerintahan khusus Aceh.
Karena itu, penyempurnaan regulasi dinilai perlu dilakukan agar mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Aceh di masa depan.
Salah satu poin krusial yang diperjuangkan Pemerintah Aceh dalam revisi UUPA adalah keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus).
Pemerintah Aceh mengusulkan agar dana otsus ditetapkan sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional atau setidaknya setara dengan skema yang diterima Papua.
"Kita harapkan disetujui dana otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua sebesar 2,25 persen," ujar Mualem.
Dana otsus selama ini menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Aceh.
Pemerintah Aceh menilai penghentian dana otsus tanpa adanya skema pengganti berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan yang dapat memengaruhi kondisi sosial masyarakat.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan dana otonomi khusus merupakan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia optimistis pemerintah pusat akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan Aceh.
"Saya yakin mengenai dana otsus akan dipenuhi oleh pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, keberadaan dana otsus masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan berbagai program pembangunan yang selama ini berjalan di Aceh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, mengungkapkan draf revisi UUPA yang beredar saat ini memuat perubahan terhadap 51 pasal.
Adapun Pemerintah Aceh mengusulkan revisi terhadap delapan pasal dan penambahan satu pasal baru.
"Ada 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan delapan pasal revisi dan satu pasal tambahan. Karena itu, kita perlu melihat kembali secara menyeluruh," ujarnya.
Perbedaan usulan tersebut menunjukkan perlunya pembahasan lebih mendalam agar substansi revisi tetap sesuai dengan kebutuhan dan kekhususan Aceh.
Saat ini, proses revisi UUPA tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI. Salah satu fokus utama pembahasan adalah masa depan dana otsus Aceh yang dijadwalkan berakhir pada 2027.
Pemerintah Aceh berharap skema dana otsus tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperkuat melalui pengaturan yang lebih jelas dan berkelanjutan tanpa batas waktu tertentu.
Mualem menegaskan bahwa revisi UUPA merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kewenangan daerah, serta memastikan perdamaian yang telah terwujud selama dua dekade terakhir tetap terpelihara.
"Pembangunan yang berkelanjutan dan stabilitas daerah harus menjadi prioritas bersama demi masa depan Aceh yang lebih baik," katanya.*
(km/ad)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL