Divonis Bebas Kasus Korupsi MFF, Nasib Jabatan Dua ASN Medan Menunggu Arahan BKN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA— Pemerintah Desa Bogak melalui Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, menyampaikan informasi penting kepada masyarakat terkait penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada media, Fazzary Akbar menegaskan bahwa pemerintah daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan menentukan status desil masyarakat.
"Perlu diketahui bersama bahwa yang memiliki kewenangan menentukan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat hanyalah Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah desa, dinas sosial, pendamping PKH maupun Kemensos hanya menerima dan menggunakan data tersebut untuk penyaluran bantuan," jelasnya.Baca Juga:
Ia menerangkan, penentuan desil dilakukan langsung oleh BPS melalui proses survei dan pengolahan data yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPS sendiri menentukan kategori desil mulai dari Desil 1 hingga Desil 10 menggunakan sekitar 39 indikator penilaian.
Penilaian tersebut tidak hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga mencakup kondisi rumah, kepemilikan aset, sanitasi, pengeluaran keluarga, hingga jenis pekerjaan anggota keluarga.
Dalam klasifikasi tersebut:
- Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling rendah atau paling rentan.
- Sedangkan Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Fazzary Akbar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyalahkan aparat desa maupun pendamping sosial apabila terdapat perubahan status penerima bantuan sosial.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa perubahan data desil bukan keputusan pemerintah desa. Semua proses dilakukan berdasarkan pendataan dan pengolahan oleh BPS," tambahnya.
Pemerintah Desa Bogak berharap informasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan sosial di lapangan.*
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Jumat, 28 Agustus 2026, bergerak beragam. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI