Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BATU BARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahyu, dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026). Sebagai langkah lanjutan, Pemkab langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Pergantian pimpinan rumah sakit tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan manajemen dan operasional rumah sakit daerah yang menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama di Kabupaten Batu Bara.
Pemkab Batu Bara menegaskan penunjukan Plt Direktur bukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memastikan roda pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.Baca Juga:
Di tengah pergantian pimpinan tersebut, pelayanan kepada pasien di RSUD H. OK Arya Zulkarnain dipastikan tetap berlangsung seperti biasa. Pemerintah daerah menilai sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang harus tetap menjadi prioritas.
Untuk sementara waktu, jabatan Plt Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain dipercayakan kepada dr. Yufly Yanza yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan di rumah sakit tersebut.
Dengan pengalaman yang dimiliki, dr. Yufly diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan sekaligus melanjutkan berbagai program yang telah berjalan di lingkungan RSUD.
Pergantian pimpinan rumah sakit ini juga mendapat perhatian masyarakat. Sebagian warga menilai perubahan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD H. OK Arya Zulkarnain.
Salah seorang warga Kabupaten Batu Bara, Illa, berharap pergantian pimpinan mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan rumah sakit.
"Kalau memang diganti, semoga ke depan pelayanan bisa lebih baik," ujarnya.
Hingga saat ini, Pemkab Batu Bara belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan pencopotan dr. Wahyu dari jabatan Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain.
Namun, pemerintah memastikan seluruh proses pergantian jabatan dilakukan untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Batu Bara.*
(Krisna)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL