Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Muhammad Suib, membuka Bimtek Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu, 3 Juni 2026. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat efektivitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju daerah yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Muhammad Suib, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri itu diikuti para pengelola layanan pengaduan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera.
Suib mengatakan Pemprov Sumut telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas layananpengaduan masyarakat, antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan sistem pelaporan terintegrasi, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan pengaduan, terutama karena belum optimalnya koordinasi antarinstansi sehingga penanganan pengaduan masih bersifat parsial.
"Karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat kelembagaan pengelola pengaduan sesuai amanat Permendagri Nomor 8 Tahun 2023," kata Suib.
Ia menambahkan perlunya sosialisasi aplikasi pengaduan kepada masyarakat agar setiap laporan dapat disampaikan secara mudah, transparan, dan ditindaklanjuti secara efektif.
Menurutnya, penguatan sistem satu pintu menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan di mana setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri yang diwakili Pranata Humas Ahli Madya Rega Tadeak Hakim mengatakan penguatan sistem pengaduan menjadi penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang responsif dan adaptif.
Ia menekankan pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam proses pengawasan dan perbaikan layanan.
"Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pelayanan publik," kata Rega.
Ia berharap peserta Bimtek dapat meningkatkan kompetensi dalam penanganan pengaduan serta memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI dan pakar pelayanan publik, serta dihadiri pejabat Dinas Kominfo Sumut dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara.*