Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Aceh Singkil, Hj. Rosnah, hadir dalam pertemuan bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. Wihaji, di Kantor Bupati Aceh Tenggara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
ACEH TENGGARA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten AcehSingkil, Hj. Rosnah, turut hadir dalam pertemuan bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. Wihaji, di Kantor Bupati Aceh Tenggara.
Kedatangan Menteri Wihaji beserta rombongan disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN juga mengundang seluruh kepala dinas pemberdayaan perempuan dan BKKBN dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Hj. Rosnah mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari undangan resmi yang ditindaklanjuti atas arahan pemerintah daerah Kabupaten AcehSingkil.
"Kami diundang menghadiri acara ini bersama para kabid dari AcehSingkil atas perintah Bapak Bupati," ujar Rosnah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan serta memperkuat kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Kehadiran kami mengikuti acara Bapak Menteri yang dihadiri seluruh kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN dari 23 kabupaten/kota di Aceh," katanya.
Menurut Rosnah, hasil dari pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas di daerah, termasuk program pendampingan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan arahan kepala daerah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan sendiri memiliki tugas pokok membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Tugas tersebut mencakup perumusan kebijakan, peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan hak perempuan, hingga pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Selain itu, dinas juga bertanggung jawab dalam penguatan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga, serta pelaksanaan program pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan perlindungan hukum bagi perempuan.
Rosnah menegaskan, seluruh program tersebut akan terus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten AcehSingkil guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.*