Kasus Keracunan MBG di Sumut Naik Empat Kali Lipat, Ombudsman Desak BGN Evaluasi Pengawasan
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
JAKARTA– Pemerintah kembali menyiapkan langkah efisiensi terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemangkasan anggaran yang diusulkan Badan Gizi Nasional (BGN) diperkirakan cukup signifikan.
Purbaya mengatakan, rencana penghematan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Nanik S Deyang dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian Keuangan. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan besaran anggaran yang akan dipangkas dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari BGN.
"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," kata Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).Baca Juga:
Saat dikonfirmasi mengenai kabar pemotongan anggaran hingga sekitar Rp40 triliun, Purbaya tidak membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Ia hanya menyebut besaran pemangkasan akan diumumkan oleh pihak BGN.
Sebelumnya, anggaran program MBG pada 2026 tercatat sebesar Rp335 triliun. Nilai tersebut telah lebih dulu mengalami efisiensi menjadi Rp268 triliun.
"Mungkin sekitar itu. Tanya saja ke BGN, nanti mereka yang menjelaskan. Yang jelas pemotongannya cukup signifikan dan itu merupakan usulan dari Kepala BGN sendiri," ujarnya.
Selain membahas efisiensi anggaran, Kementerian Keuangan juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan akan melibatkan pegawai Kemenkeu di daerah dan ditargetkan mulai berjalan pada pekan depan.
Menurut Purbaya, pengawasan akan memanfaatkan jaringan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya akan dibentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap operasional SPPG.
"Pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang mengawasi bukan hanya BGN, tetapi juga dari Kementerian Keuangan. Dengan begitu, proses pengawasan menjadi lebih independen," jelasnya.
Purbaya menambahkan, evaluasi terhadap kinerja SPPG akan dilakukan setiap dua bulan sekali. Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program, pemerintah tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi penutupan terhadap SPPG yang bermasalah.
"Kalau memang tidak berjalan dengan baik, tentu akan kita evaluasi. Kalau rekomendasinya ditutup, ya bisa ditutup," tegasnya.* (d/dh)
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang (Mebidang) mulai berdampak pada aktivitas pengguna jalan di Kota
NASIONAL
BENER MERIAH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)
PENDIDIKAN
JAKARTA Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
KOTA TEGAL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi penguatan program pencegahan korupsi berbasis risiko di lingkungan P
PEMERINTAHAN