Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
Andrean juga meminta Inspektorat Kabupaten Langkat segera melakukan pemeriksaan lapangan dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, termasuk pemerintah desa, kepala dusun, pendamping sosial, serta pihak-pihak lain yang mengetahui proses pendistribusian surat undangan.
Di sisi lain, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara diharapkan dapat menilai apakah dalam peristiwa tersebut terdapat dugaan maladministrasi berupa penundaan pelayanan, kelalaian, atau bentuk penyimpangan lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan pelayanan publik.
Menurut Andrean, langkah pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ia berharap kasus di Desa Paya Rengas dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Langkat, agar tata kelola penyaluran bantuan sosial semakin baik, transparan, tepat sasaran, dan tidak lagi menimbulkan persoalan administratif yang berpotensi merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Inspektorat Kabupaten Langkat maupun Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terkait laporan pengaduan yang telah disampaikan. Sementara itu, Kepala Dusun III Desa Paya Rengas sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa keterlambatan penyerahan surat undangan terjadi karena adanya kesamaan nama penerima dan bukan karena unsur kesengajaan. Pemeriksaan oleh lembaga berwenang diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (dh)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI