BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Rico Waas Buka Suara usai RSUD Pirngadi Digeledah Kejari, Tegaskan Dukung Penegakan Hukum dan Transparansi BLUD

Adelia Syafitri - Kamis, 02 Juli 2026 21:38 WIB
Rico Waas Buka Suara usai RSUD Pirngadi Digeledah Kejari, Tegaskan Dukung Penegakan Hukum dan Transparansi BLUD
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSUD Dr Pirngadi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp23,8 miliar. Rico menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bersikap terbuka dan mendukung penuh setiap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas saat ditemui di Medan, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, Pemkot Medan berkomitmen menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan transparan.

"Kita terbuka dalam hal ini, silakan. Kami juga ingin menunjukkan tentang good governance," kata Rico.

Baca Juga:

Rico menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan korupsi pengelolaan anggaran BLUD di RSUD Dr Pirngadi.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat dibuktikan secara objektif.

"Apapun yang dipertanyakan nantinya dalam proses penyelidikan atau penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pembuktian hukum. Pemerintah harus terbuka apabila ada persoalan," ujarnya.

Meski demikian, Rico mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan yang diperiksa dalam perkara tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan terkait itu. Namun apabila memang ada permasalahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan, tentu kami mendukung proses hukum yang berlaku," katanya.

Rico juga menekankan pentingnya pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara profesional, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, apabila dalam pengelolaan BLUD ditemukan pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dalam BLUD harus dijalankan secara profesional, akuntabel, terbuka, transparan, dan seluruh pengelolaannya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Jika ada permasalahan, tentu harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Medan menggeledah RSUD Dr Pirngadi sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersumber dari anggaran BLUD Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai anggaran yang menjadi objek perkara mencapai Rp23.813.175.108, terdiri dari belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta utang senilai Rp13,01 miliar.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya pembayaran utang tahun anggaran sebelumnya menggunakan anggaran pada tahun berikutnya. Selain itu, sejumlah dokumen administrasi dan transaksi keuangan telah disita untuk kepentingan penyidikan.

Kejari Medan menyatakan penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan.* (ds/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Medan Periksa 10 Saksi Usai Geledah RSUD Pirngadi, Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar
Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar Diusut
KPK Periksa 8 Pegawai Imigrasi Jakbar, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Silmy Karim
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Kode Etik dan Integritas Fondasi Utama ASN Profesional, Minta Jauhi Pungli dan Pola Pikir Lama
Motor Hilang Beruntun di Lapangan Merdeka, Rico Waas Janji Evaluasi Sistem Parkir dan Keamanan
KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan Sekda Lewat OTT di Kuansing, Kasus Resmi Naik Penyidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru