Piala Dunia 2026 Bikin Keude Kopi Aceh Bergemuruh, Warga Nobar Argentina Vs Swiss hingga Dini Hari
BANDA ACEH Suasana berbeda terlihat di sejumlah keude kopi atau warung kopi di Kota Banda Aceh saat pertandingan Piala Dunia 2026 antara
NASIONAL
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia PAUD, SD, hingga SMA untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 13 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 000.8.6.1/8123 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Fleksibilitas Waktu Kerja yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh.Baca Juga:
Surat tersebut ditujukan kepada para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam surat itu dijelaskan, ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah diberikan fleksibilitas waktu kerja pada Senin, 13 Juli 2026.
ASN tetap diwajibkan melakukan presensi elektronik dari lokasi sekolah tempat anak bersekolah.
Sementara itu, ASN yang tidak mengantar anak tetap melaksanakan presensi elektronik di unit kerja masing-masing seperti biasa.
Selain memberikan fleksibilitas jam kerja, Pemerintah Aceh juga meniadakan pelaksanaan apel pagi pada 13 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan agar para orang tua memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi anak-anak mereka pada hari pertama sekolah.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, meminta seluruh pimpinan perangkat daerah segera menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Ia juga menegaskan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan secara optimal.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN.
Melalui surat tersebut, instansi pemerintah didorong memberikan ruang bagi orang tua, baik ayah maupun ibu, untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.* (ad)
BANDA ACEH Suasana berbeda terlihat di sejumlah keude kopi atau warung kopi di Kota Banda Aceh saat pertandingan Piala Dunia 2026 antara
NASIONAL
BINJAI Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai Hasanul Jihadi bersama jajaran pengurus mendatangi lokasi pedagang bakso yan
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Minggu, 12 Juli 2026, tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan harga se
EKONOMI
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menghadiri kegiatan Jambore Daerah (Jamdasu) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun
PEMERINTAHAN
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Binjai mendapat sorotan dari De
EKONOMI
MEDAN Tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Med
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meminta seluruh kader Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong R
POLITIK
JAKARTA Pakar intelijen dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, menilai kasus korupsi PT As
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan dalam Program Kartu Indonesia Pintar (KI
PENDIDIKAN