Maruli Siahaan Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di USU, Minta Korban Jangan Takut Melapor
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,356 triliun dari pemerintah pusat. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di wilayah terdampak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni yang mengikuti secara virtual, serta unsur Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.Baca Juga:
Dalam arahannya, Bobby Nasution mengatakan pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan TKD sekitar Rp6,35 triliun untuk Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.
Menurut Bobby, tambahan anggaran tersebut harus segera direalisasikan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan daerah.
"Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan daerah terdampak bencana," ujarnya.
Berdasarkan alokasi pemerintah pusat, total tambahan TKD untuk Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,331 triliun dialokasikan khusus bagi 18 kabupaten dan kota yang terdampak bencana guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting agar pemanfaatan tambahan TKD berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyesuaikan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga tambahan anggaran dapat segera digunakan untuk mendukung program penanganan pascabencana.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan TKD diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan antardaerah.
Sebagai bentuk solidaritas antardaerah, delapan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara juga telah mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp260 miliar kepada delapan kabupaten terdampak bencana di Aceh guna mempercepat proses pemulihan.* (dh)
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meminta PT Pertamina segera membenahi pelayanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean pan
PEMERINTAHAN