Pemprov Sumut dan Pemkab Nias Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kepulauan Nias
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Nias akan dilaku
KESEHATAN
BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan lima persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Kelima isu tersebut meliputi pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pelaksanaan salat berjamaah, penyebaran konten LGBT, penanganan bencana, serta pembalakan liar (illegal logging).
"Masalah pertambangan ilegal, Karhutla, Shalat Berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging (perambahan hutan)," kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun.Baca Juga:

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, di antaranya Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro, serta perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, dan Wali Nanggroe.
Dalam rapat itu, Mualem meminta seluruh persoalan dipaparkan secara rinci agar menjadi dasar pengambilan keputusan bersama.
"Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama," ujar Mualem.
Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menjelaskan aktivitas pertambangan ilegal masih marak terjadi di sejumlah daerah di Aceh.
Menurutnya, sebagian aktivitas penambangan bahkan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
"Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya," katanya.
Pemerintah Aceh mengusulkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, hingga upaya legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Selain itu, Pemerintah Aceh mengusulkan diterbitkannya maklumat bersama Forkopimda serta penguatan pengawasan di masing-masing instansi.
Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh juga memaparkan kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah pesisir barat Aceh.
"Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar," kata Nasir.
Ia menjelaskan Pemerintah Aceh telah meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Terkait bencana hidrometeorologi, Forkopimda Aceh menyepakati status daerah masih berada pada masa transisi sehingga belum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam paparannya, Sekda Aceh menyampaikan bahwa penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym," kata Nasir.
Ia juga menyampaikan pandangan pemerintah mengenai dampak yang dinilai dapat memicu polemik sosial dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga, serta membentuk tim terpadu untuk melakukan pemantauan aktivitas di ruang publik dan media sosial.
Sekda Aceh juga mengingatkan bahwa Gubernur Aceh sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang pelaksanaan salat fardu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta kegiatan mengaji di satuan pendidikan.
Namun, menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut masih perlu diperkuat.
"Pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat masih perlu diperkuat," ujarnya.
Karena itu, Forkopimda Aceh berencana mengeluarkan seruan bersama untuk mendorong pelaksanaan salat berjamaah di lingkungan masyarakat.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Gubernur Aceh adalah pembalakan liar.
Menurut Mualem, aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko banjir di sejumlah wilayah.
"Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging," kata Mualem.
Ia menegaskan Pemerintah Aceh ingin menghentikan praktik pembalakan liar sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.* (ad)
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Nias akan dilaku
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama untuk me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama para ulama menemui Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan lima persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh saat memi
PEMERINTAHAN
MEDAN Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan menyatakan hasil investigasi internal menyimpulkan bahwa meninggalnya Genial Gavens
PERISTIWA
MEDAN Ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Mahmud Mulyadi, menegaskan bahwa sengketa yang masih berada dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BLANGKEJEREN Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues, Aceh, dr. H. Nevirizal M.Kes., M.H., resmi mengundurkan diri d
NASIONAL
MEDAN Langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara sebelum agenda
POLITIK
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebag
NASIONAL