BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Usai Viral di Medsos, ASN Pemko Medan Dipanggil Inspektorat dan Terancam Hukuman Disiplin Ringan

Abyadi Siregar - Rabu, 29 Juli 2026 10:01 WIB
Usai Viral di Medsos, ASN Pemko Medan Dipanggil Inspektorat dan Terancam Hukuman Disiplin Ringan
Kantor Wali Kota Medan. (foto: Dok. Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aturan tersebut mewajibkan setiap pegawai ASN untuk menjaga integritas dan menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan.

"Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan," tambah Erfin.

Erfin menjelaskan, rekomendasi pembinaan disiplin tersebut merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal yang sama.

Berdasarkan aturan tersebut, pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori Hukuman Disiplin Ringan.

Sanksi itu diberikan karena tindakan yang dilakukan dinilai berkaitan dengan kewajiban ASN dalam menjaga integritas dan keteladanan yang dapat berdampak terhadap citra perangkat daerah.

Pemko Medan menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme serta kehormatan aparatur sipil negara.

"Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," pungkas Erfin.

Dengan adanya proses pemeriksaan dan rekomendasi pembinaan tersebut, Pemko Medan berharap seluruh ASN dapat semakin memahami pentingnya menjaga etika, perilaku, serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Medan, Pemasok Kini Diburu
Pemkot dan Kejaksaan Monitoring Dapur MBG di Binjai,  Ini Hasil Temuannya
Viktor Laiskodat Ajak Masyarakat NTT Perangi Judi Online Lewat Literasi Digital dan Penguatan UU ITE
Bupati Batu Bara Pimpin Tepung Tawar Pemulangan Jemaah Haji 1448 H, Tekankan Peningkatan Pelayanan Haji
Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah, Percepat Penanggulangan Stunting pada Remaja Putri
Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru