Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dian menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman bukan hanya menjadi ukuran capaian kinerja, tetapi juga menjadi dasar evaluasi agar seluruh penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Bimbingan teknis tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Aceh berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.