Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membantah tudingan bahwa dirinya bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut yang membahas pengambilan keputusan laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
Pernyataan itu disampaikan Bobby setelah Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Ricky Anthony, menilai dirinya arogan karena melakukan walk out saat rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Bobby meminta agar pihak yang menyampaikan tudingan tersebut lebih memahami mekanisme rapat paripurna, khususnya mengenai aturan kuorum.
Baca Juga:
"Coba suruh belajar lagi yang bilang arogan itu. Mungkin baru berpolitik dia. Karena saya sudah pernah dulu sama Bang Ihwan Ritonga di Pemko Medan saat kami menjadi eksekutif mencoba mempertanyakan tentang kuorum anggota legislatif, dibilang Bang Ihwan kami tidak ada hak," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (30/7/2026).
Menurut Bobby, keputusan meninggalkan ruang rapat bukan karena sikap arogan, melainkan karena rapat paripurna tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan.
"Jadi, rapat paripurna yang kemarin karena tidak kuorum makanya kami keluar. Kan tidak bisa juga dimulai. Jadi, suruh belajar lagi lah," tuturnya.
Bobby menjelaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum rapat paripurna dapat dimulai.
Selain kehadiran pihak eksekutif, jumlah anggota DPRD yang hadir juga harus memenuhi ketentuan kuorum.
"Ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum rapat dimulai. Pertama harus ada eksekutif yang hadir atau ada Gubernur yang menandatangani," katanya.
"Kemudian, kalau dari sisi DPRD, jumlah anggota yang hadir harus dua per tiga dari seluruh anggota dewan. Jadi, masalah kuorum berkaitan langsung dengan internal DPRD Sumut secara mutlak," lanjut Bobby.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama dalam rapat tersebut bukan berasal dari pihak eksekutif, melainkan karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi ketentuan.
"Saya rasa bukan arogan karena masalahnya ada pada kehadiran anggota DPRD bukan ketidakhadiran eksekutifnya," ucap Bobby lagi.
Menurut Bobby, ketika jumlah anggota dewan tidak memenuhi kuorum, pihak eksekutif tidak memiliki kewenangan untuk melanjutkan jalannya rapat.
"Kalau bahasa pasarannya begini, kan yang dipersoalkan kehadiran anggota dewannya, masa saya yang dibilang arogan. Kalau dari satu pihak belum hadir, kami mau ngapain di dalam situ?" ujarnya.
Bobby juga menilai kehadiran kepala daerah dalam rapat harus tetap mempertimbangkan efektivitas waktu, terutama karena masih banyak agenda pemerintahan yang harus diselesaikan.
"Toh kalau saya duduk di situ sampai tengah malam kalau nggak kuorum-kuorum ya nggak tanda tangan juga. Kecuali, berjalan dengan lancar, berjalan baik, berjalan sesuai tatibnya, tiba-tiba saya keluar, itu baru saya arogan. Itu menurut saya ya," tuturnya.
Pernyataan Bobby tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keputusan meninggalkan rapat dilakukan karena mekanisme persidangan tidak dapat dilanjutkan akibat tidak terpenuhinya kuorum sesuai tata tertib DPRD.* (mi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.