BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Pemprov Sumut Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026

Abyadi Siregar - Jumat, 07 Agustus 2026 15:05 WIB
Pemprov Sumut Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
Kegiatan Coaching Clinic dan Pembinaan bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Nomor 27 Medan, Jumat, 7 Agustus 2026. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa sebagai upaya memperkuat transparansi dan mencegah terjadinya sengketa informasi.

Menurut Hasta, aturan baru itu disusun untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan keterbukaan informasi publik, termasuk Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

"Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 mengatur pelayanan informasi publik secara komprehensif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, hingga evaluasi. Regulasi ini juga mempertegas peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat," jelasnya.

Melalui penguatan implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 dan pengembangan portal PPID terintegrasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap kualitas pelayanan informasi publik semakin baik, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekolah Gratis Bobby Nasution Disambut Antusias di Kepulauan Nias, Siswa: Beban Orang Tua Kini Lebih Ringan
Pemerintah Izinkan Pesantren Besar Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
DPRD Sumut Apresiasi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Anggap Percepat Pembangunan Daerah
China dan Rusia Rebutan Garap Kereta Trans Kalimantan, RI Buka Pintu Lebar!
Viral Ucapan Zulhas "Kalau Tanam Padi Tak Untung, Tanam Sawit", BM PAN: Jangan Dipotong Konteksnya
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bengkulu, Usut Dugaan Suap Pengelolaan Limbah Kesehatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru