BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

"Sound Horeg Sampai Tengah Malam, Kantor DPRD Diacak-acak," Warga Pati Curhat ke DPR, Plt Bupati Bakal Dipanggil

Administrator - Senin, 24 Agustus 2026 16:42 WIB
"Sound Horeg Sampai Tengah Malam, Kantor DPRD Diacak-acak," Warga Pati Curhat ke DPR, Plt Bupati Bakal Dipanggil
Pimpinan DPR RI berjanji menindaklanjuti aspirasi Forum Masyarakat Komunikasi Pati yang datang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pimpinan DPR RI berjanji menindaklanjuti aspirasi Forum Masyarakat Komunikasi Pati yang datang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). DPR berencana memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra hingga aparat penegak hukum (APH) untuk meminta penjelasan terkait situasi di daerah tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya akan mendalami berbagai persoalan yang disampaikan perwakilan masyarakat Pati dalam audiensi tersebut. DPR ingin memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pati tetap kondusif.

"Ya, kita akan dalami kemudian nanti berbagai stakeholder di sana kita akan undang dulu, terutama Plt Bupati kemudian juga APH-nya. Mereka harapkan ini berikanlah kami kepastian hukum dan kenyamanan kamtibmas di wilayah Pati," kata Cucun.

Baca Juga:

Menurut Cucun, DPR mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, termasuk keluhan masyarakat mengenai dugaan pembiaran terhadap sejumlah persoalan di Pati.

"Ya jangan sampai tadi ada yang disampaikan, seolah-olah ada pembiaran. Nah ini sudah kita catat semuanya," ujarnya.

Cucun menegaskan DPR ingin situasi di Pati berjalan aman dan nyaman. Karena itu, pihaknya akan meminta keterangan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum sebelum menentukan langkah lanjutan.

Audiensi tersebut juga membahas desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyatakan DPR tidak berniat memperlambat proses pembahasan regulasi tersebut.

Menurut Sari, Komisi III DPR masih menerima dan menghimpun berbagai aspirasi sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

"Karena RUU ini juga ada sedikit tricky situation, jangan sampai ketika UU ini jadi itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa. Jadi kan kita harus membuat undang-undang itu yang setara antara masyarakat dengan penguasa," kata Sari.

Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati mendatangi DPR untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu tuntutan mereka adalah mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Perwakilan forum, Lukman Hakim, juga meminta DPR mendorong aparat penegak hukum menindak kelompok masyarakat yang dinilai membuat keresahan di Pati.

"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" ujar Lukman.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KSPSI Ancam Bongkar Parpol yang Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Lebih Rumit dari KUHAP, DPR Kebut RUU Perampasan Aset lewat RDPU 2-3 Kali Seminggu
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, Bobby Nasution: Jadi Pedoman Pembangunan Sumut ke Depan
Wamenkum Bocorkan 2 Kategori Penerima Dwi Kewarganegaraan: Atlet hingga Ahli Teknologi
Tak Perlu Pilih Antara Dunia dan Tanah Air: Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Selektif untuk Diaspora Berbakat
'Tidak Masuk Akal Tunggu Kapal Solar', Prabowo Kejar 100 GW PLTS dan Hemat Rp73,9 Triliun per Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru