BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Ditarget Bebas dari Jerat Rentenir

Abyadi Siregar - Kamis, 27 Agustus 2026 14:10 WIB
Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Ditarget Bebas dari Jerat Rentenir
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor membuka Forum Kolaborasi Eksyar Sumut Tahun 2026 di Ruang Kuala Deli Kantor BI Perwakilan Sumut Jalan Balai Kota, Kota Medan, Kamis (27/8/2026). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif.

Upaya tersebut diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan UMKM.

Kolaborasi itu juga ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat legalitas usaha mikro, serta mendorong pelaku UMKM terbebas dari ketergantungan terhadap rentenir dan sistem ijon.

Baca Juga:

Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) Sumut 2026 yang digelar di Aula Kuala Deli, Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Sumut Halal Fest 2026.

Pertemuan ini sekaligus menjadi wadah bagi pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren, dan pelaku UMKM untuk menyelaraskan kebijakan serta menyusun rencana aksi konkret dalam pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memutus ketergantungan pelaku UMKM terhadap rentenir dan sistem ijon.

Menurut dia, praktik tersebut dapat membebani pelaku usaha sekaligus menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemprov Sumut, kata Timur, siap melakukan intervensi terhadap usaha mikro yang masih rentan agar dapat berkembang dan masuk ke ekosistem usaha syariah yang lebih adil.

"Tugas utama pemerintah adalah hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak UMKM kita terjerat rentenir atau terjebak sistem ijon, seperti pengrajin batu bata di Deliserdang, Langkat, dan Binjai yang tidak bisa menentukan harga produknya sendiri. Ini yang harus kita putus bersama melalui aksi nyata forum ekonomi syariah," tegas Timur Tumanggor.

Menurut dia, persoalan pembiayaan menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan bersama.

Pelaku usaha mikro membutuhkan akses modal yang lebih sehat agar tidak terus bergantung pada pembiayaan yang justru dapat mempersempit ruang usaha mereka.

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut menargetkan penyaluran 5.000 hingga 10.000 sertifikat halal gratis setiap tahun bagi pelaku usaha.

Program tersebut menyasar sebagian dari sekitar 1,4 juta UMKM yang ada di Sumatera Utara.

Target itu sekaligus melanjutkan program sertifikasi halal gratis yang sebelumnya telah diberikan kepada 1.000 pelaku usaha.

Sertifikasi halal diharapkan tidak hanya memperkuat legalitas usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM Sumut.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Didit Widiana mengatakan ekonomi syariah tidak lagi sekadar menjadi alternatif.

Menurut dia, sektor tersebut dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tangguh dan inklusif.

Secara nasional, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan sektor ekonomi syariah berada di kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen pada 2026.

Sementara itu, sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) diproyeksikan memberikan kontribusi sebesar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Melalui forum kolaborasi ini, kita ingin mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren, hingga UMKM agar memiliki arah gerak yang sama tanpa ada program yang tumpang tindih (overlapping)," ujar Dedit.

Didit berharap Forum Kolaborasi Eksyar dapat menyelaraskan prioritas pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.

Penyamaan persepsi dan target dinilai penting agar berbagai program yang dijalankan masing-masing lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Forum tersebut juga diharapkan dapat menghilangkan duplikasi kegiatan antarinstansi sehingga setiap program bisa saling memperkuat.

Selain menyelaraskan program, forum tersebut diharapkan memperjelas pembagian tanggung jawab antara Bank Indonesia, Pemprov Sumut, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Kementerian Agama, serta mitra perbankan.

Dengan pembagian peran yang lebih jelas, program pengembangan ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Langkah konkret yang dihasilkan diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat legalitas usaha mikro, meningkatkan daya saing UMKM, sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Gubernur Sumut Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Melantai di Bursa Efek
Pemdes Bogak Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Sekdes Turun Langsung Datangi Rumah Warga
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru