BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Ditarget Bebas dari Jerat Rentenir

Abyadi Siregar - Kamis, 27 Agustus 2026 14:10 WIB
Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Ditarget Bebas dari Jerat Rentenir
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor membuka Forum Kolaborasi Eksyar Sumut Tahun 2026 di Ruang Kuala Deli Kantor BI Perwakilan Sumut Jalan Balai Kota, Kota Medan, Kamis (27/8/2026). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut menargetkan penyaluran 5.000 hingga 10.000 sertifikat halal gratis setiap tahun bagi pelaku usaha.

Program tersebut menyasar sebagian dari sekitar 1,4 juta UMKM yang ada di Sumatera Utara.

Target itu sekaligus melanjutkan program sertifikasi halal gratis yang sebelumnya telah diberikan kepada 1.000 pelaku usaha.

Sertifikasi halal diharapkan tidak hanya memperkuat legalitas usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM Sumut.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Didit Widiana mengatakan ekonomi syariah tidak lagi sekadar menjadi alternatif.

Menurut dia, sektor tersebut dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tangguh dan inklusif.

Secara nasional, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan sektor ekonomi syariah berada di kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen pada 2026.

Sementara itu, sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) diproyeksikan memberikan kontribusi sebesar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Melalui forum kolaborasi ini, kita ingin mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren, hingga UMKM agar memiliki arah gerak yang sama tanpa ada program yang tumpang tindih (overlapping)," ujar Dedit.

Didit berharap Forum Kolaborasi Eksyar dapat menyelaraskan prioritas pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.

Penyamaan persepsi dan target dinilai penting agar berbagai program yang dijalankan masing-masing lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Forum tersebut juga diharapkan dapat menghilangkan duplikasi kegiatan antarinstansi sehingga setiap program bisa saling memperkuat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Ditargetkan Beroperasi 1 Januari 2027
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Gubernur Sumut Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Melantai di Bursa Efek
Pemdes Bogak Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Sekdes Turun Langsung Datangi Rumah Warga
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru