Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain menyelaraskan program, forum tersebut diharapkan memperjelas pembagian tanggung jawab antara Bank Indonesia, Pemprov Sumut, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Kementerian Agama, serta mitra perbankan.
Dengan pembagian peran yang lebih jelas, program pengembangan ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Langkah konkret yang dihasilkan diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat legalitas usaha mikro, meningkatkan daya saing UMKM, sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.