BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Tak Hanya di Pemko, Diskominfo Medan Dorong Keterbukaan Informasi Publik hingga Sekolah

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Agustus 2026 10:44 WIB
Tak Hanya di Pemko, Diskominfo Medan Dorong Keterbukaan Informasi Publik hingga Sekolah
PPID pada UPT SMP Negeri se-Kota Medan melakukan kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan.

Langkah ini dilakukan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri se-Kota Medan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Baca Juga:

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan sekolah.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Kegiatan berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Peserta terdiri atas Prajati Hot Uli selaku Kasubbag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta operator layanan informasi dari seluruh UPT SMP Negeri se-Kota Medan.

Ketua Tim Informasi Publik Diskominfo Kota Medan, Mhd. Ariq Luthfi Siregar, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Ia memberikan pembekalan mengenai pengelolaan informasi publik, tata kelola PPID, serta penerapan keterbukaan informasi di lingkungan satuan pendidikan.

Ariq menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Aturan tersebut menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut dia, informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat.

Namun, terdapat informasi tertentu yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberadaan PPID di sekolah dinilai semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi pendidikan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

"Sekolah merupakan salah satu badan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik," jelas Ariq.

Ia mengatakan pembentukan PPID di lingkungan UPT SMP Negeri akan menjadi dasar untuk membangun budaya transparansi di sekolah.

Selain itu, keberadaan PPID diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan mengurangi potensi sengketa informasi di sektor pendidikan.

Dalam coaching clinic tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum keterbukaan informasi publik, tugas dan fungsi PPID, serta pembagian kewenangan antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

Materi juga mencakup klasifikasi informasi publik, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga proses penyelesaian sengketa informasi.

Pembahasan kemudian diarahkan pada pengelolaan informasi di lingkungan sekolah.

Peserta diperkenalkan dengan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta-merta, dan informasi yang dikecualikan.

Peserta juga mendapat pendampingan teknis mengenai pengelolaan dokumen serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).

Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan praktik penggunaan Portal PPID.

Peserta mendapat pemahaman mengenai tata cara mengunggah dokumen, mengelola informasi digital, serta berbagai persiapan yang diperlukan dalam pembentukan PPID di masing-masing UPT SMP Negeri.

Kasubbag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prajati Hot Uli, menyambut baik pelaksanaan coaching clinic tersebut.

Menurut dia, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan sekolah dalam mengelola informasi publik secara terstruktur dan profesional.

"Kami berharap seluruh operator layanan informasi di UPT SMP Negeri dapat memahami tugas dan fungsi PPID dengan baik. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman sehingga nantinya setiap sekolah mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Prajati berharap pembentukan PPID di lingkungan UPT SMP Negeri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diberikan Pemerintah Kota Medan.

"Transparansi informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel. Dengan adanya PPID di sekolah, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, sementara sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam memberikan pelayanan informasi," tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kota Medan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan berkomitmen memperluas penerapan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan.

Pembentukan PPID pada UPT SMP Negeri diharapkan dapat memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Perampasan Aset Dikebut, Negara Bisa Sita Aset Tanpa Tunggu Putusan Pidana
Inovasi Qresto Antar Wali Kota Medan Rico Waas Raih Penghargaan Nasional, Sabet Pemimpin Daerah Award 2026
Perampasan Aset dan Ujian Kepercayaan kepada Parlemen
Terinspirasi Tradisi Kesultanan Deli, Pemko Medan Rencanakan Yasin dan Ratib Al-Haddad Rutin Bulanan
Demi Anak Labusel Tumbuh Sehat dan Cerdas, Wabup Syahdian: Penanganan Stunting Harus Diwujudkan dengan Langkah Nyata
Bupati Labusel Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2026, Promosikan Potensi Daerah dan Peluang Investasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru