Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan.
Langkah ini dilakukan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri se-Kota Medan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Baca Juga:
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan sekolah.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Kegiatan berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Peserta terdiri atas Prajati Hot Uli selaku Kasubbag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta operator layanan informasi dari seluruh UPT SMP Negeri se-Kota Medan.
Ketua Tim Informasi Publik Diskominfo Kota Medan, Mhd. Ariq Luthfi Siregar, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
Ia memberikan pembekalan mengenai pengelolaan informasi publik, tata kelola PPID, serta penerapan keterbukaan informasi di lingkungan satuan pendidikan.
Ariq menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Aturan tersebut menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.