Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LABUHANBATU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama DPRD Labusel mulai membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp970,12 miliar.
Proyeksi itu meningkat Rp181,48 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang tercatat sebesar Rp788,64 miliar.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labusel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Selasa, 1 September 2026.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga membahas laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dalam rapat itu juga dilakukan pengambilan keputusan bersama untuk menetapkan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi Peraturan Daerah.
Dalam Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Fery mengatakan penyusunan perubahan APBD tetap berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2026.
Penyusunan perubahan APBD juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Penyusunan perubahan APBD tetap mengacu pada prinsip anggaran yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati Fery dalam rapat paripurna.
Fery Sahputra memaparkan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp970,12 miliar.
Angka tersebut naik Rp181,48 miliar atau sekitar 23 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp788,64 miliar.
Pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp105,61 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp851,75 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp12,76 miliar.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Labusel sebelum ditetapkan menjadi APBD perubahan.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.