6.000 Warga Sumut Minta Desil Diturunkan, BPS Ungkap Alasannya
MEDAN Sebanyak 6.000 warga Sumatera Utara mengajukan permohonan penurunan desil melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara. Data
EKONOMI
MEDAN — Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmennya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara.
Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dalam Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu, 2 September 2026.Baca Juga:
Forum ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menyelaraskan pelaksanaan program Reforma Agraria di wilayah Sumatera Utara.
Muhammad Fadly Abdina hadir mewakili Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut juga diikuti Tim GTRA kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, jajaran Kantor Pertanahan, serta sejumlah instansi terkait.
Rakor GTRA menjadi forum untuk menyatukan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam menjalankan program Reforma Agraria tahun anggaran 2026.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan GTRA Provinsi Sumatera Utara.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai kebijakan nasional di bidang penataan agraria.
Selanjutnya, Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya membuka kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan arahan strategis mengenai pelaksanaan program Reforma Agraria pada 2026.
Agenda rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja GTRA dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat.
Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan kepemilikan atau legalisasi tanah.
Program ini juga mencakup penataan akses agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari tanah yang dimiliki atau dikelolanya.
Dalam konteks tersebut, penataan aset dan penataan akses menjadi dua bagian penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Penataan aset berkaitan dengan pemberian kepastian hukum dan penataan penguasaan serta kepemilikan tanah.
Sementara penataan akses diarahkan untuk membuka kesempatan masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan lahan secara produktif.
Bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai, keterlibatan dalam Rakor GTRA Sumatera Utara menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga melihat Reforma Agraria sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan pemanfaatan lahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan pertanahan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat di lapangan.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan konflik agraria.
Bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif dan tepat sasaran.
Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Lebih jauh, masyarakat diharapkan memperoleh akses untuk mengembangkan potensi ekonomi dari lahan yang dimiliki atau dikelolanya.
Pemerintah Kota Tanjungbalai optimistis penguatan sinergi dalam GTRA dapat mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif.
Kepastian hukum atas tanah dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemanfaatan lahan secara produktif dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Melalui penataan aset dan akses yang dilakukan secara berkelanjutan, Reforma Agraria diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Keikutsertaan Pemko Tanjungbalai dalam Rakor Awal GTRA Sumatera Utara 2026 menjadi bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus memastikan kebijakan agraria dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.* (ad)
MEDAN Sebanyak 6.000 warga Sumatera Utara mengajukan permohonan penurunan desil melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara. Data
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang ditaksir bernilai Rp8,4
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang kurir online penyandang tunadaksa, Iqbal Marqori (32), mengaku terkejut setelah mengecek status kesejahteraannya melalui p
EKONOMI
BANDA ACEH Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banda Aceh meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Berdasarkan data Satuan L
NASIONAL
TAPSEL Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengusaha Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, dituntut 13 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi penga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan perawat berinisial A (23) diduga menculik seorang bayi lakilaki di Rumah Sakit Umum Sundari, Kota Medan, Sumatera Utara. D
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang dokter umum di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Nico Tjowandi (61), menjadi korban perampokan di rumahnya setelah selesai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sm
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan Forum IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 untuk memperkuat
PARIWISATA