BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Pemkab Simalungun Gandeng Pengadilan Agama, Pelayanan Publik dan Akses Keadilan Diperkuat

Azryn Marida - Senin, 14 September 2026 17:36 WIB
Pemkab Simalungun Gandeng Pengadilan Agama, Pelayanan Publik dan Akses Keadilan Diperkuat
Penyerahan cendera mata usai Penandatanganan MoU dan PKS Pemkab Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Senin (14/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi, menyederhanakan akses masyarakat terhadap pelayanan, serta memastikan layanan yang diberikan berjalan terpadu dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Dr. Dangas Siregar menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menegaskan, sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Simalungun harus memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

"Hal utama yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana masyarakat, khususnya di tingkat bawah, dapat memperoleh pelayanan yang prima serta kemudahan mengakses keadilan," ujar Dangas.

Menurut dia, kerja sama tersebut akan disertai pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut secara berkelanjutan.

Langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mengembangkan cakupan kerja sama.

Tujuan akhirnya adalah memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial.

Menurut dia, kerja sama itu merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama Pemkab Simalungun adalah pencegahan perkawinan anak usia dini.

Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan masa depan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta kualitas sumber daya manusia.

"Anak-anak kita harus diberi kesempatan tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu, pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja," tegas Bupati.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Pesan Pertama Prabowo kepada Suahasil Usai Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Mendikdasmen dan Wali Kota Medan Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak hingga Ruang Kelas Pascabanjir Jadi Perhatian
GMKI Asahan Siapkan Turnamen Futsal dan Dies Natalis, Bupati Taufik: Kegiatan Positif untuk Generasi Muda Harus Didukung
Dedikasi 20 Tahun hingga Prestasi di Jambore, Kader Posyandu Asahan Terima Penghargaan
Ajukan Kesimpulan 31 Halaman dan 2 Ahli, Roy Suryo Klaim Pihak Lawan Tak Punya Bukti Jelang Putusan Praperadilan Besok
"Bukan Cuma Mas Roy, Masyarakat Luas Bisa Terhambat", Pengacara Desak MA Cabut SEMA 3/2026 yang Dinilai Kekang Hak Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru