BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Pemkab Simalungun Gandeng Pengadilan Agama, Pelayanan Publik dan Akses Keadilan Diperkuat

Azryn Marida - Senin, 14 September 2026 17:36 WIB
Pemkab Simalungun Gandeng Pengadilan Agama, Pelayanan Publik dan Akses Keadilan Diperkuat
Penyerahan cendera mata usai Penandatanganan MoU dan PKS Pemkab Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Senin (14/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama ini diarahkan agar layanan masyarakat lebih terintegrasi, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Senin (14/9/2026).

Baca Juga:


Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

Tujuannya, menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, terpadu, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Bernando D Silaen, mengatakan kerja sama tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dengan tugas dan ruang lingkup yang saling melengkapi.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi Dinas Kesehatan, khususnya edukasi dan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi anak yang terlibat dalam perkara dispensasi kawin.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berperan dalam layanan, penyediaan data, bimbingan psikologis, serta peningkatan kapasitas bagi anak dan remaja.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan setelah perceraian.

Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mendukung integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Simalungun.

Adapun Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkaitan dengan pelaksanaan putusan Pengadilan Agama dalam perkara perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi, menyederhanakan akses masyarakat terhadap pelayanan, serta memastikan layanan yang diberikan berjalan terpadu dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Dr. Dangas Siregar menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menegaskan, sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Simalungun harus memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

"Hal utama yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana masyarakat, khususnya di tingkat bawah, dapat memperoleh pelayanan yang prima serta kemudahan mengakses keadilan," ujar Dangas.

Menurut dia, kerja sama tersebut akan disertai pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut secara berkelanjutan.

Langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mengembangkan cakupan kerja sama.

Tujuan akhirnya adalah memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial.

Menurut dia, kerja sama itu merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama Pemkab Simalungun adalah pencegahan perkawinan anak usia dini.

Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan masa depan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta kualitas sumber daya manusia.

"Anak-anak kita harus diberi kesempatan tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu, pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja," tegas Bupati.

Ia mengatakan upaya tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan nagori, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat.

"Semoga sinergi ini memberi manfaat nyata dan menjadi langkah strategis mewujudkan Simalungun yang maju, sejahtera, berkeadilan, ramah, dan melindungi anak," pungkas Bupati.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan penyerahan cendera mata.

Prosesi itu menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Pesan Pertama Prabowo kepada Suahasil Usai Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Mendikdasmen dan Wali Kota Medan Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak hingga Ruang Kelas Pascabanjir Jadi Perhatian
GMKI Asahan Siapkan Turnamen Futsal dan Dies Natalis, Bupati Taufik: Kegiatan Positif untuk Generasi Muda Harus Didukung
Dedikasi 20 Tahun hingga Prestasi di Jambore, Kader Posyandu Asahan Terima Penghargaan
Ajukan Kesimpulan 31 Halaman dan 2 Ahli, Roy Suryo Klaim Pihak Lawan Tak Punya Bukti Jelang Putusan Praperadilan Besok
"Bukan Cuma Mas Roy, Masyarakat Luas Bisa Terhambat", Pengacara Desak MA Cabut SEMA 3/2026 yang Dinilai Kekang Hak Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru