Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan, Wali Kota Tanjungbalai: Beras Wajib Dibawa Pulang, Jangan Dijual
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kerja sama ini diarahkan agar layanan masyarakat lebih terintegrasi, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Senin (14/9/2026).Baca Juga:

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.
Tujuannya, menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, terpadu, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, Bernando D Silaen, mengatakan kerja sama tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dengan tugas dan ruang lingkup yang saling melengkapi.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi Dinas Kesehatan, khususnya edukasi dan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi anak yang terlibat dalam perkara dispensasi kawin.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berperan dalam layanan, penyediaan data, bimbingan psikologis, serta peningkatan kapasitas bagi anak dan remaja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan setelah perceraian.
Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mendukung integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Simalungun.
Adapun Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkaitan dengan pelaksanaan putusan Pengadilan Agama dalam perkara perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi, menyederhanakan akses masyarakat terhadap pelayanan, serta memastikan layanan yang diberikan berjalan terpadu dan berkeadilan.
Ketua Pengadilan Agama Simalungun Dr. Dangas Siregar menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menegaskan, sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Simalungun harus memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
"Hal utama yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana masyarakat, khususnya di tingkat bawah, dapat memperoleh pelayanan yang prima serta kemudahan mengakses keadilan," ujar Dangas.
Menurut dia, kerja sama tersebut akan disertai pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut secara berkelanjutan.
Langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mengembangkan cakupan kerja sama.
Tujuan akhirnya adalah memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurut dia, kerja sama itu merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat.
Salah satu perhatian utama Pemkab Simalungun adalah pencegahan perkawinan anak usia dini.
Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan masa depan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta kualitas sumber daya manusia.
"Anak-anak kita harus diberi kesempatan tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu, pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja," tegas Bupati.
Ia mengatakan upaya tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan nagori, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat.
"Semoga sinergi ini memberi manfaat nyata dan menjadi langkah strategis mewujudkan Simalungun yang maju, sejahtera, berkeadilan, ramah, dan melindungi anak," pungkas Bupati.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan penyerahan cendera mata.
Prosesi itu menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.* (ad)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Cek
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua lakilaki yang diduga terlibat dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARNEGARA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten
EKONOMI
PANGANDARAN Jembatan Gantung Pongpet di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan dibangun kembali setelah mengalami k
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, siswi SMK Negeri 1 Berastagi yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan
PERISTIWA
KARO Febiona br Purba, salah satu siswi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Suma
PERISTIWA
ASAHAN Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari progr
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam reshuffle Ka
SOSOK
MEDAN Seorang pemuda berinisial MF, 24 tahun, warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sum
HUKUM DAN KRIMINAL