Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada masyarakat, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan pemerintah.
Penyaluran secara simbolis berlangsung di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Pada tahap pertama, PKH Medan Makmur menyasar 10.000 penerima manfaat.
Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran perdana mencakup bantuan sejak Juni hingga September 2026, warga menerima akumulasi bantuan sebesar Rp800.000.
Baca Juga:
Sebanyak 125 penerima hadir dalam penyaluran simbolis tersebut dan menerima bantuan secara langsung. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan perbankan, termasuk Bank Sumut, setelah proses verifikasi data penerima selesai.
"Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan," ujar Rico.
Rico mengatakan program tersebut dibuat karena masih terdapat lansia dan penyandang disabilitas di Kota Medan yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Sebagian di antaranya disebut tidak memiliki penghasilan maupun dukungan keluarga yang memadai.
"Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia," kata Rico.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir lebih dekat untuk membantu masyarakat dalam kondisi sulit. Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, 'sudah pernah dapat bantuan?', jawabannya belum. Mereka mengatakan, 'Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada pekerjaan'," ungkap Rico.
Rico menegaskan anggaran PKH Medan Makmur berasal dari APBD dan merupakan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta bantuan sosial.
"Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," jelasnya.
Untuk tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat. Pemko Medan juga berencana menambah jumlah penerima menjadi 20.000 orang.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.