BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Sasar Warga Terabaikan, Rico Waas Cairkan Bansos PKH Makmur Rp 800 Ribu untuk 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Medan

Abyadi Siregar - Rabu, 23 September 2026 15:30 WIB
Sasar Warga Terabaikan, Rico Waas Cairkan Bansos PKH Makmur Rp 800 Ribu untuk 10 Ribu Lansia dan Disabilitas Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menyalurkan bantuan sosial PKH Medan Makmur kepada masyarakat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan pemerintah. (Foto: Dinas Kominfo Kota Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penambahan kuota tersebut direncanakan diusulkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) dan ditargetkan berlaku penuh pada awal tahun berikutnya. Dengan penambahan tersebut, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai sekitar Rp48 miliar.

Rico meminta Dinas Sosial bersama para pendamping serta seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Dia juga mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, petugas pendataan, pendamping PKH dan Bank Sumut yang mendukung proses penyaluran.

Program PKH Medan Makmur sebelumnya memang dirancang untuk menyasar penyandang disabilitas dan lansia yang belum menerima bantuan reguler pemerintah pusat. Program tersebut memiliki dasar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2026 dan memberikan bantuan Rp200.000 per bulan melalui rekening penerima.

Salah satu penerima manfaat, Zainal Arifin (65), warga Kecamatan Medan Area, mengaku bersyukur setelah terdaftar dalam program tersebut. Dia mengatakan tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan dan sebelumnya belum pernah menerima bantuan pemerintah.

"Alhamdulillah sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini. Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan," ujar Zainal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan PKH Medan Makmur merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan yang ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler pemerintah pusat seperti PKH maupun BPNT.

Khoiruddin menjelaskan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi. Dinas Sosial bersama jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan proses pendataan, verifikasi dan pembukaan rekening untuk mendukung kelancaran penyaluran.

Dengan penyaluran tahap pertama tersebut, Pemko Medan menargetkan PKH Medan Makmur dapat diperkuat dan cakupan penerima manfaat diperluas sehingga semakin banyak lansia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan pemerintah dapat memperoleh dukungan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Helvetia Protes Bansos Beras Diduga Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Rico Waas Buka Suara
Festival Kebudayaan Sumut 2026 Dianggarkan Rp2,5 Miliar, 9 Perusahaan Ikut Tender
Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setujui P-APBD 2026, Bupati: Kita Bangun Sesuai Kemampuan Keuangan
Anggaran Dinkes Medan Turun di P-APBD 2026, Rico Waas Buka Suara: Agar Realistis dan Tak Jadi SiLPA
Dapat Tambahan TKD Rp 565 Miliar, Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Atasi Banjir Hingga Pendidikan
Rico Waas Minta Pelayanan Administrasi Tak Berbelit: Jika Masuk Pagi, Siang Harus Selesai!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru