Asyik Nge-warnet, Boncel Pencuri Motor Beat di Percut Sei Tuan Akhirnya Diringkus Polisi
MEDAN Polisi menangkap pria berinisial A alias Boncel yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pelaku dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada masyarakat, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan pemerintah.
Penyaluran secara simbolis berlangsung di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Pada tahap pertama, PKH Medan Makmur menyasar 10.000 penerima manfaat.
Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran perdana mencakup bantuan sejak Juni hingga September 2026, warga menerima akumulasi bantuan sebesar Rp800.000.Baca Juga:
Sebanyak 125 penerima hadir dalam penyaluran simbolis tersebut dan menerima bantuan secara langsung. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan perbankan, termasuk Bank Sumut, setelah proses verifikasi data penerima selesai.
"Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan," ujar Rico.
Rico mengatakan program tersebut dibuat karena masih terdapat lansia dan penyandang disabilitas di Kota Medan yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Sebagian di antaranya disebut tidak memiliki penghasilan maupun dukungan keluarga yang memadai.
"Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia," kata Rico.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir lebih dekat untuk membantu masyarakat dalam kondisi sulit. Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, 'sudah pernah dapat bantuan?', jawabannya belum. Mereka mengatakan, 'Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada pekerjaan'," ungkap Rico.
Rico menegaskan anggaran PKH Medan Makmur berasal dari APBD dan merupakan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta bantuan sosial.
"Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," jelasnya.
Untuk tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat. Pemko Medan juga berencana menambah jumlah penerima menjadi 20.000 orang.
Penambahan kuota tersebut direncanakan diusulkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) dan ditargetkan berlaku penuh pada awal tahun berikutnya. Dengan penambahan tersebut, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai sekitar Rp48 miliar.
Rico meminta Dinas Sosial bersama para pendamping serta seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Dia juga mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, petugas pendataan, pendamping PKH dan Bank Sumut yang mendukung proses penyaluran.
Program PKH Medan Makmur sebelumnya memang dirancang untuk menyasar penyandang disabilitas dan lansia yang belum menerima bantuan reguler pemerintah pusat. Program tersebut memiliki dasar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2026 dan memberikan bantuan Rp200.000 per bulan melalui rekening penerima.
Salah satu penerima manfaat, Zainal Arifin (65), warga Kecamatan Medan Area, mengaku bersyukur setelah terdaftar dalam program tersebut. Dia mengatakan tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan dan sebelumnya belum pernah menerima bantuan pemerintah.
"Alhamdulillah sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini. Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan," ujar Zainal.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan PKH Medan Makmur merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan yang ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler pemerintah pusat seperti PKH maupun BPNT.
Khoiruddin menjelaskan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi. Dinas Sosial bersama jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan proses pendataan, verifikasi dan pembukaan rekening untuk mendukung kelancaran penyaluran.
Dengan penyaluran tahap pertama tersebut, Pemko Medan menargetkan PKH Medan Makmur dapat diperkuat dan cakupan penerima manfaat diperluas sehingga semakin banyak lansia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan pemerintah dapat memperoleh dukungan.* (dh)
MEDAN Polisi menangkap pria berinisial A alias Boncel yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pelaku dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengevaluasi dan membenahi data penerima bantuan s
PEMERINTAHAN
MEDAN Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga September 2026 b
PEMERINTAHAN
MEDAN DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian terkait penanganan warga yan
POLITIK
BELAWAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja berinisial BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu 1 yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Gunung Anak Krakatau akhirnya ditemukan.
PERISTIWA
BELAWAN Polsek Belawan menangkap seorang pria berinisial IPN alias IA (31) yang diduga terlibat dalam perampokan terhadap seorang perempuan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis pod getar yang diduga terhubung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset diminta tidak menjadi instrumen kekuasaan yang dapat digunakan secara sewenang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap 4.922 sekolah yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera,
PEMERINTAHAN