Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Salah satu pokok utama resolusi ICSM 2026 adalah mengakui Selat Malaka bukan hanya sebagai jalur pelayaran dan perdagangan internasional.
Selat Malaka dipandang sebagai ruang sejarah, peradaban, kebudayaan, sekaligus ruang hidup masyarakat yang berada di kawasan tersebut.
Resolusi kedua menekankan perubahan paradigma dalam tata kelola pesisir dan laut.
Masyarakat pesisir dan nelayan tradisional didorong untuk tidak lagi hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek, mitra aktif, dan pemegang hak dalam pengelolaan wilayah maritim.

(Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin saat sebagai pembicara kunci menyampaikan pemikiran melalui zoom. (Foto: ist/BITV))
10 Resolusi ICSM 2026
Resolusi yang ditetapkan di Tanjung Pinang pada 25 September 2026 dan ditandatangani Ketua Dewan Pakar PB ISMI Datuk Seri Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin bersama pihak penyelenggara mencakup 10 poin.
Pertama, pengakuan Selat Malaka sebagai ruang hidup dan kebudayaan.
Selat Malaka dipandang sebagai ruang sejarah, peradaban, budaya, dan kehidupan masyarakat, bukan sekadar jalur transit perdagangan dan pelayaran.
Kedua, perubahan paradigma tata kelola pesisir dan laut, dengan menempatkan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional sebagai subjek dan mitra aktif dalam tata kelola maritim.
Ketiga, penerapan ekonomi biru yang berkelanjutan dan inklusif dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesehatan ekosistem laut, serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.