BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Bikin Geleng-Geleng! Rico Waas Sidak Kendaraan Dinas Medan: Mobil Camat Nunggak Pajak, Motor Tanpa Spion

Abyadi Siregar - Selasa, 06 Oktober 2026 17:41 WIB
Bikin Geleng-Geleng! Rico Waas Sidak Kendaraan Dinas Medan: Mobil Camat Nunggak Pajak, Motor Tanpa Spion
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, saat Rico memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan bermasalah dalam pemeriksaan administrasi dan kondisi kendaraan. Beberapa kendaraan diketahui belum membayar pajak, tidak memiliki pelat nomor hingga tidak dilengkapi kaca spion.

Temuan tersebut didapati saat Rico memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026). Sebanyak 385 kendaraan dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional Pemko Medan dikumpulkan dalam kegiatan tersebut.

Rico bersama Pj Sekda Erfin Fachrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap memeriksa kendaraan satu per satu. Pemeriksaan mencakup sepeda motor operasional di tingkat kelurahan, mobil operasional kecamatan hingga kendaraan yang digunakan kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang.

Baca Juga:

Saat menemukan kendaraan bermasalah, Rico langsung meminta pengguna segera menyelesaikan persoalan administrasi maupun kondisi kendaraan.

"Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?" tegas Rico.

Dari pemeriksaan tersebut, persoalan tidak hanya ditemukan pada sepeda motor. Rico juga memeriksa mobil dinas camat, mulai dari kabin, bodi hingga bagian mesin.

Salah satu kendaraan dinas yang digunakan Camat Medan Area diketahui belum membayar pajak. Rico menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena kendaraan dinas merupakan aset pemerintah.

"Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun," ujar Rico.

Menurut Rico, pemeriksaan tersebut menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas Pemko Medan masih perlu dibenahi. Selain ketertiban administrasi, perawatan kendaraan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan juga harus menjadi perhatian.

"Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan," katanya.

Rico menegaskan seluruh kendaraan dinas harus tertib administrasi, dirawat dengan baik dan digunakan oleh pihak yang memang memiliki hak. Kendaraan pemerintah juga tidak boleh dipindahtangankan maupun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dia meminta seluruh OPD segera melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan aset tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan," ujar Rico.

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan membenahi pengelolaan aset daerah, terutama dari sisi administrasi, kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Temukan Masalah Kendaraan Dinas: Pajak Belum Dibayar hingga Pengguna Tak Sesuai
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak, Ada yang Tanpa Pelat dan Spion
Kantongi Gaji Rp76,5 Juta per Bulan, Segini Total Beban APBN untuk Bayar 26 Anggota Wantimpres Pilihan Prabowo
Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa Diperpanjang, Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Patuh Pajak
Kabar Baik! Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 1992-2020, Ini Syaratnya
KMG MERDEKA Hadir di Sumut, ASN Bisa Cicil Pajak Kendaraan hingga 12 Bulan Bunga 0 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru