Sentil Jawaban Doorstop, Sudirman Said Desak Pemerintah Klarifikasi Resmi Polemik Ijazah Gibran
JAKARTA Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait polemik
NASIONAL
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah penyesuaian, pendapatan daerah ditetapkan dalam rancangan menjadi Rp12,955 triliun, naik sekitar Rp1,29 triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun.
Pembahasan tindak lanjut evaluasi tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut IhwanIhwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran P-APBD 2026.Baca Juga:
Timur menjelaskan, penyesuaian mencakup struktur pendapatan dan belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), serta alokasi anggaran untuk program nasional.
"Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan Pasal 6 Permendagri 9/2021," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyesuaian setelah evaluasi, pendapatan daerah Sumut dalam rancangan P-APBD 2026 menjadi Rp12,955 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp1,29 triliun dari APBD 2026 yang sebelumnya sebesar Rp11,664 triliun.
Timur menyebut kenaikan pendapatan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan P-APBD 2026 meningkat Rp1,658 triliun, dari sebelumnya Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi.
"Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan," kata Timur.
Penyempurnaan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum rancangan peraturan terkait P-APBD 2026 ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menilai hasil evaluasi Kemendagri secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Dia mengapresiasi karena rancangan anggaran tersebut tidak mendapat banyak koreksi dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Yahdi meminta Pemprov Sumut terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait transfer dana ke kas daerah. Menurutnya, Sumut masih membutuhkan dukungan pembiayaan untuk menangani berbagai kebutuhan, termasuk pemulihan pascabencana alam.
JAKARTA Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait polemik
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan rencana jaksa penuntut umum (JPU) yang belum memasukkan ijazah fisik Presiden k
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah media asing menyoroti gejolak pasar saham Indonesia setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian meninjau sejumlah infrastruktur di Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Sei Balai, Senin (19/10/2026)
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menyapa warga Lingkungan Langgapayung, Kecamatan Sungai
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri peresmian dan syukuran Sekolah Tinggi Agama I
PENDIDIKAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Au
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus ke
NASIONAL
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan koalisi masyarakat s
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut polemik ijazah d
POLITIK