ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA TIMUR -Aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, pada Jumat siang, berhasil mendapatkan hasil yang diinginkan oleh pengunjuk rasa. Setelah beberapa waktu menunggu, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, akhirnya menemui para demonstran dan menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Kusnadi, yang sempat mengalami penundaan dalam keluar dari gedung dengan alasan kesehatan, muncul di tengah kerumunan aksi pada pukul 14.46 WIB. Dalam pernyataannya, Kusnadi menyatakan, “Saudara-saudara sekalian, teman-teman mahasiswa dan anak-anak masyarakat lain, terima kasih. Kami mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat.”
Ketua DPRD Jatim itu memastikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur sepenuhnya menyetujui dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan usia calon gubernur serta wakil gubernur. “Kami, DPRD Provinsi Jawa Timur, menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi itu yang harus dilaksanakan. Tidak bergantung kepada waktu yang sudah tinggal beberapa hari. Bapak-Ibu dan saudara-saudara sekalian, masih kita kawal sama-sama,” ujar Kusnadi.
Kusnadi menegaskan bahwa keputusan MK, termasuk Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang usia calon, tidak boleh diubah. Pernyataan ini sesuai dengan tuntutan para pengunjuk rasa yang menginginkan kepastian hukum dan konsistensi dalam pelaksanaan UU Pilkada.
Aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIB, dengan ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat umum memadati Jalan Indrapura. Polisi menerjunkan 1.635 personel untuk mengamankan jalannya aksi. Beberapa spanduk yang dibawa peserta aksi antara lain bertuliskan “Lawan Mulyono dan Kroninya”, “Tidak Semua Keinginan Anak Harus Dipenuhi Orang Tua”, dan “Rakyat Kerja Kena Batas Usia Buat Anak Penguasa Revisi Seenaknya”.
Di tengah kerumunan, massa juga terlihat membagikan kopi dan nasi kotak kepada peserta aksi. Daftar kampus yang terlibat termasuk Universitas Airlangga, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jatim, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Telkom Surabaya, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Sekitar pukul 13.46 WIB, ketegangan sempat meningkat ketika massa mulai melempari botol ke arah petugas. Namun, situasi segera terkendali dan aksi dilanjutkan hingga selesai. Pada akhir acara, penandatanganan nota kesepahaman yang diberi materai oleh Kusnadi menandai akhir dari aksi tersebut. Massa kemudian dibubarkan dengan mengumandangkan lagu “Buruh Tani” pada pukul 15.11 WIB.
(N/014)
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang anak berusia 8 tahun, Qholil Hidayat Sitanggang, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pem
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Re
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di sebuah rumah mewah kawasan Grand Polonia Medan, Sumatera Utara. Namun, identitas t
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum F
POLITIK
JAKARTA Sebanyak 601 kecelakaan kapal tercatat terjadi di Indonesia sejak Januari hingga 15 Agustus 2026. Dari ribuan korban yang terdampak
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung akan memberikan keterangan dalam sidang praperadilan terkait keabsahan
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terka
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Tanjungbalai mendukung pr
PEMERINTAHAN