Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
JAKARTA -Pertarungan politik pasca-Pemilu 2024 semakin memuncak dengan gugatan perselisihan hasil Pemilu yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan mereka, suara yang diperoleh oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dianggap sebagai 0 di semua daerah, mengundang kontroversi yang mendalam.
Namun, elite Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, yakin bahwa MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh kedua kubu tersebut. Menurutnya, gugatan yang disampaikan oleh Ganjar-Mahfud maupun Anies-Cak Imin terkesan minim dalam substansi isu yang dipersoalkan. Argumentasi yang ditampilkan pun dianggap lemah oleh pihak TKN.
“Hampir sama dengan permohonan paslon 1, permohonan paslon 3 juga terkesan sangat minimalis dari segi substansi isu yang dipersoalkan. Alat bukti minim dan argumentasi pun sangat lemah,” ujar Habiburokhman dalam konfirmasinya pada Selasa (26/3/2024).
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa inti dari gugatan yang diajukan oleh Ganjar maupun Anies adalah persoalan majunya Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Namun, menurutnya, secara hukum, baik dari segi formil maupun materiil, tidak ada masalah terkait pencawapresan Gibran.
“Rakyat tahu bahwa putusan MK tidak pernah menganulir Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI:2023 yang memungkinkan Gibran menjadi cawapres,” ungkapnya.
Habiburokhman juga menyoroti bahwa Ganjar dan Anies telah mengakui dan menerima Gibran Rakabuming sebagai cawapres selama kontestasi Pilpres 2024. Kedua kubu bahkan tidak mengajukan sengketa status Gibran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dengan demikian, mereka sudah mengakui dan menerima secara hukum keberadaan Gibran sebagai cawapres karena tidak mengajukan sengketa proses ke Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 469 UU Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya.
Dengan berbagai argumen yang disajikan oleh pihak TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman yakin bahwa MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh kubu Ganjar maupun Anies.
“Insyaallah Majelis Hakim Konstitusi bisa membuat putusan yang diharapkan rakyat, yakni menolak permohonan paslon 1 dan paslon 3,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Dengan pertarungan politik yang semakin memanas, masyarakat menantikan bagaimana putusan akhir MK akan memengaruhi dinamika politik di Indonesia.
(K/09)
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai berkunjung ke Lampung
POLITIK
JAKARTA Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi berakhir pada Sabtu (4/7/2026) siang WIB. Sebanyak 16 tim kini dipastikan melaju ke babak
OLAHRAGA
KANSAS CITY Timnas Kolombia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ghana dengan skor tipis 10 pada l
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA Usulan menaikkan penghasilan kepala daerah kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Ope
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim
ENTERTAINMENT