Tawuran Resahkan Warga, Polrestabes Medan Tangkap 8 Terduga Anggota Geng Motor SAVADOR 424
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap delapan or
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pertarungan politik pasca-Pemilu 2024 semakin memuncak dengan gugatan perselisihan hasil Pemilu yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan mereka, suara yang diperoleh oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dianggap sebagai 0 di semua daerah, mengundang kontroversi yang mendalam.
Namun, elite Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, yakin bahwa MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh kedua kubu tersebut. Menurutnya, gugatan yang disampaikan oleh Ganjar-Mahfud maupun Anies-Cak Imin terkesan minim dalam substansi isu yang dipersoalkan. Argumentasi yang ditampilkan pun dianggap lemah oleh pihak TKN.
“Hampir sama dengan permohonan paslon 1, permohonan paslon 3 juga terkesan sangat minimalis dari segi substansi isu yang dipersoalkan. Alat bukti minim dan argumentasi pun sangat lemah,” ujar Habiburokhman dalam konfirmasinya pada Selasa (26/3/2024).
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa inti dari gugatan yang diajukan oleh Ganjar maupun Anies adalah persoalan majunya Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Namun, menurutnya, secara hukum, baik dari segi formil maupun materiil, tidak ada masalah terkait pencawapresan Gibran.
“Rakyat tahu bahwa putusan MK tidak pernah menganulir Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI:2023 yang memungkinkan Gibran menjadi cawapres,” ungkapnya.
Habiburokhman juga menyoroti bahwa Ganjar dan Anies telah mengakui dan menerima Gibran Rakabuming sebagai cawapres selama kontestasi Pilpres 2024. Kedua kubu bahkan tidak mengajukan sengketa status Gibran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dengan demikian, mereka sudah mengakui dan menerima secara hukum keberadaan Gibran sebagai cawapres karena tidak mengajukan sengketa proses ke Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 469 UU Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya.
Dengan berbagai argumen yang disajikan oleh pihak TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman yakin bahwa MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh kubu Ganjar maupun Anies.
“Insyaallah Majelis Hakim Konstitusi bisa membuat putusan yang diharapkan rakyat, yakni menolak permohonan paslon 1 dan paslon 3,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Dengan pertarungan politik yang semakin memanas, masyarakat menantikan bagaimana putusan akhir MK akan memengaruhi dinamika politik di Indonesia.
(K/09)
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap delapan or
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke66 resmi berakhir pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dari 21 peserta ya
NASIONAL
DEPOK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat sistem keamanan siber dengan menerima pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari B
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan pentingnya pengelolaan program dan anggaran pendid
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian p
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, memperkuat sistem keamanan informasi pemerintaha
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersa
PEMERINTAHAN
ASAHAN Polres Asahan menyiapkan 457 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten A
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mulai mendistribusikan berbagai kebutuhan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 ke
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pengurus DPC Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Kota Tanjungbalai yang diketuai Florentina Dewi Anggreani melakukan
PEMERINTAHAN