Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Isu politik kembali memanas dengan munculnya saran dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, yang menyarankan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil (RK), untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Saran ini mengemuka di tengah kabar yang beredar mengenai kemungkinan RK maju dalam Pilgub DKI Jakarta.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/2/2024), Ace Hasan Syadzily menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran RK dalam Pilgub Jawa Barat akan semakin mengokohkan posisi Partai Golkar di sana. Dia juga mengklaim bahwa suara Golkar telah moncer di Jawa Barat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Dalam memperkuat kemenangan Partai Golkar di Jawa Barat, saya tentu menginginkan beliau [Ridwan Kamil] maju kembali di Pilgub Jabar,” ujar Ace dengan tegas.
Meskipun demikian, Ace Hasan Syadzily juga tidak menutup kemungkinan bahwa RK dan politikus lainnya dari Partai Golkar, seperti Ahmad Zaki Iskandar, Ketua DPD Golkar DKI, tengah masuk dalam bursa bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.
“Golkar memberikan keleluasaan kepada keduanya untuk terus menaikkan elektabilitas masing-masing di antara mereka,” jelas Ace, menjelaskan bahwa Partai Golkar akan melakukan survei terhadap kedua nama tersebut untuk menentukan siapa yang memiliki potensi yang cukup tinggi untuk diusung sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Dengan demikian, pernyataan Ace Hasan Syadzily menyoroti dinamika politik yang tengah berkembang di tingkat lokal maupun nasional, di mana para politikus diharapkan untuk mempertimbangkan kepentingan partai dan elektabilitas mereka dalam memilih langkah politik yang tepat.
Kehadiran RK dalam Pilgub Jawa Barat akan menjadi fokus utama dalam perhitungan politik Partai Golkar, sementara isu keikutsertaannya dalam Pilgub DKI Jakarta tetap menjadi sorotan yang menarik untuk dipantau dalam beberapa waktu ke depan.
(FZ/011)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL