BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Rekor Terpecahkan!  Bawaslu Terima 1.116 Laporan dan 606 Temuan Pelanggaran Pemilu

BITVonline.com - Jumat, 23 Februari 2024 07:03 WIB
Rekor Terpecahkan!  Bawaslu Terima 1.116 Laporan dan 606 Temuan Pelanggaran Pemilu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sejumlah laporan dan temuan pelanggaran selama proses tahapan pemilu, menunjukkan tingkat keaktifan dan kewaspadaan dalam mengawal jalannya demokrasi. Data yang diterima oleh Bawaslu menunjukkan adanya 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan.

Dari 1.116 laporan yang masuk, 450 di antaranya telah diregistrasi, sedangkan dari 606 temuan pelanggaran, 523 telah diregistrasi sementara 83 lainnya masih dalam proses. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa dari penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan, sebanyak 468 di antaranya terbukti sebagai pelanggaran, sementara 299 lainnya tidak terbukti. Selain itu, 206 kasus masih dalam proses penanganan.

Jenis pelanggaran yang dilaporkan mencakup berbagai aspek, termasuk pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya. Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara menjadi pusat perhatian dengan jumlah temuan dan laporan yang signifikan.

Bawaslu juga mencatat sejumlah pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye, dengan total 408 laporan dan 249 temuan. Dari jumlah tersebut, 154 laporan dan 224 temuan telah diregistrasi. Jenis pelanggaran yang dilaporkan termasuk pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

Selain itu, Bawaslu mencatat laporan dan temuan terkait pelanggaran yang terjadi selama masa tenang, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Total ada puluhan laporan dan temuan yang menjadi perhatian, menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru