Rutan Kelas I Medan dan Pemko Medan Sepakat Perkuat Pembinaan Warga Binaan
MEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam upaya memperkuat koordinasi
Pemerintahan
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa pendidikan dasar jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, wajib diselenggarakan tanpa biaya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Selasa (27/5/2025).
"Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta," tegas Enny dalam pembacaan putusan.
Enny menjelaskan, kewajiban menyediakan pendidikan dasar gratis adalah bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang diatur dalam konstitusi. Namun, pelaksanaan kebijakan ini dapat dilakukan bertahap dan selektif, sesuai kemampuan negara, tanpa menciptakan diskriminasi.
Menanggapi putusan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya masih menganalisis isi keputusan.
"Kami masih menganalisis keputusan MK," ujar Abdul singkat , Rabu (28/5/2025).
Senada, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq juga menyebut bahwa pihaknya tengah mengkaji implikasi kebijakan ini, termasuk dari sisi anggaran dan pengelolaan lintas kementerian.
"Kami masih menunggu arahan Presiden Prabowo, mengingat jenjang SD dan SMP merupakan wewenang pemerintah daerah," kata Fajar.
Doni Koesoema, pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, menilai putusan MK bisa dijalankan asal anggaran pendidikan difokuskan ke tiga kementerian utama: Kemendikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.
"Anggaran 20 persen pendidikan dalam APBN jangan tersebar ke kementerian/lembaga lain yang tidak mengurusi pendidikan. Selama ini itu sumber inefisiensi," jelas Doni.
Sebagai gambaran, dari total anggaran pendidikan 2025 sebesar Rp 724,2 triliun, hanya Rp 33,7 triliun (4,63%) dialokasikan ke Kemendikdasmen. Bahkan setelah efisiensi, tersisa hanya Rp 25,5 triliun.
MEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam upaya memperkuat koordinasi
Pemerintahan
MALANG Peneliti Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) menemukan paparan mikroplastik di hampir seluruh sumber air di
Kesehatan
DELISERDANG Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) deng
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian selama bertugas, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar Acara Pelepasan Wisuda Pur
Pemerintahan
DENPASAR Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran. Langkah ini dilakukan un
Pemerintahan
BALI Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasaran untuk memastikan kesesuaianny
Pemerintahan
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan
Peristiwa
SERDANG BEDAGAI Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Ra
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia
Pemerintahan
JAKARTA Jemaah haji yang berhak menunaikan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M diminta segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Ha
Pemerintahan