BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

7.800 SMA Gunakan e-Rapor, Kemendikdasmen Dorong Transparansi Penilaian Akademik

Abyadi Siregar - Sabtu, 05 Juli 2025 08:50 WIB
62 view
7.800 SMA Gunakan e-Rapor, Kemendikdasmen Dorong Transparansi Penilaian Akademik
Ilustrasi. (foto: freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 7.800 Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia telah mengadopsi sistem rapor elektronik (e-Rapor) sebagai bagian dari digitalisasi penilaian akademik siswa.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen), Gogot Suharwoto, dalam keterangannya yang dikutip dari situs resmi Puslapdik, Kamis (3/7/2025).

"Hingga bulan Maret 2025, lebih dari 7.800 SMA telah menggunakan e-Rapor," ujar Gogot.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, e-Rapor bukan hanya alat digitalisasi pelaporan hasil belajar, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem penilaian yang terintegrasi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dengan sistem ini, data capaian belajar peserta didik dapat tersinkronisasi secara otomatis, mendukung kebijakan pendidikan nasional seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Baca Juga:

"Proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Hal ini sangat membantu dalam menyusun laporan hasil belajar yang kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjut Gogot.

Selain digunakan dalam pelaporan, e-Rapor kini juga menjadi instrumen penting dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk keperluan SNBP.

Sekolah yang telah menggunakan e-Rapor pun diberikan insentif berupa tambahan kuota siswa eligible pada SNBP.

"Kebijakan ini menjadi insentif konkret dalam membangun budaya penilaian yang jujur dan terukur," tambah Gogot.

Sementara itu, Wakil Menteri Dikdasmen, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa sistem evaluasi yang ada saat ini, seperti ujian sekolah dan Asesmen Nasional (AN), masih memiliki keterbatasan dalam mengukur capaian akademik individu secara menyeluruh.

Sebagai pelengkap dari e-Rapor, pemerintah kini mengembangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen nasional yang terstandar.

"TKA dan e-Rapor dirancang untuk membangun sistem evaluasi yang lebih kredibel, adil, dan objektif. Keduanya saling melengkapi demi keadilan akademik di seluruh wilayah Indonesia," tegas Atip.

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022
Pemerintah Pastikan Internet Masuk Sekolah Rakyat, Perkuat Pendidikan Digital dari Pelosok
PGRI Tolak Pengamanan Polisi dalam Pelaksanaan TKA, Minta Pemerintah Bangun Kepercayaan ke Guru
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Targetkan 12.500 Penerima di 2025
Wamendikdasmen: Sekolah Gratis untuk Swasta dan Negeri Belum Bisa Tahun Ini
Bak Bumerang! Rismon Sianipar Dituding Miliki Ijazah Palsu: Saya Akan Lapor!
komentar
beritaTerbaru