Kantor Ombudsman Digeledah Kejagung, Benarkah Komisioner Kebal Hukum?
JAKARTA Perlindungan hukum terhadap komisioner dalam UndangUndang Ombudsman Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga independensi l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau para siswa di seluruh Indonesia untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Imbauan tersebut disampaikan setelah menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu malam (27/8/2025), yang membahas perkembangan program digitalisasi pendidikan nasional.
Dalam keterangannya kepada awak media, Abdul Mu'ti menekankan bahwa tugas utama siswa adalah menuntut ilmu dan fokus pada proses pembelajaran di sekolah, bukan ikut dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan melenceng dari peran pelajar.
"Kami mengimbau kepada para siswa di seluruh Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Abdul Mu'ti.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas adanya laporan keterlibatan sejumlah siswa dalam aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, keterlibatan tersebut perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, Abdul Mu'ti turut meminta peran aktif para guru dan kepala sekolah dalam memberikan perhatian lebih terhadap peserta didik, baik dari sisi pembinaan karakter maupun pengawasan aktivitas mereka di luar lingkungan sekolah.
"Kami mengimbau kepada para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap murid-muridnya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas mereka sebagai pelajar," tambahnya.
Terkait jumlah pelajar yang disebut-sebut diamankan dalam aksi demonstrasi, Abdul Mu'ti menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyampaikan data resmi.
Ia menuturkan bahwa pemerintah masih melakukan penelusuran terhadap kemungkinan motif yang mendorong siswa turut serta dalam aksi massa.
Meski demikian, ia kembali menegaskan pentingnya menjaga konsistensi peran pelajar dalam ranah pendidikan.
"Kalau namanya pelajar, ya pelajar. Belajar di kelas, belajar untuk masa depan mereka. Menyampaikan aspirasi tentu ada banyak cara yang lebih tepat dan bermanfaat," ujarnya.
Pemerintah berharap seluruh siswa tetap berada di jalur pendidikan dan menjauhkan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat berdampak negatif terhadap proses belajar-mengajar serta masa depan mereka.*
(bi/a008)
JAKARTA Perlindungan hukum terhadap komisioner dalam UndangUndang Ombudsman Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga independensi l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyoroti kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kerap menetapkan s
PENDIDIKAN
MEDAN Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPNII yang kini menjadi PTPNI RegionalI, mulai dirasakan konsumen Perumahan Cit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang gugatan pembatalan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina International Shipping (PIS), memastikan dua dari empat kapal yang be
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Ya
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kegiatan Tarawih Keliling di Masjid Daru
NASIONAL
NTT Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) B
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi
HUKUM DAN KRIMINAL