BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Kemendikdasmen Usulkan Hasil TKA Bisa Digunakan untuk Seleksi Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan

Abyadi Siregar - Sabtu, 27 September 2025 14:01 WIB
Kemendikdasmen Usulkan Hasil TKA Bisa Digunakan untuk Seleksi Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan
Ilustrasi Akademi Kepolisian (foto: casis polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BALI, – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan agar hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan sebagai syarat seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan sekolah kedinasan di masa mendatang.

Saat ini, TKA baru akan menjadi syarat wajib bagi siswa yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menjelaskan, "Jangan salah, ada satu manfaat lain, yaitu untuk seleksi akademik lainnya. Mungkin saja adik-adik ada yang masuk tentara, masuk kepolisian, inilah fungsinya TKA."

Baca Juga:
Ia menambahkan, kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Akpol, Akmil, dan sekolah kedinasan.

Handaru menyebut, fungsi TKA sama pentingnya dengan Ujian Nasional (UN) karena hasilnya lebih terstandar.

"Ketika ada Ujian Nasional, Akmil dan Akpol langsung pakai hasil UN. Harapannya dengan adanya TKA ini, bisa dijadikan dasar seleksi akademik yang lebih terbuka dan terstandar," tambahnya.

Sebelumnya, seleksi masuk Akpol, Akmil, dan sekolah kedinasan menggunakan nilai rata-rata ijazah dan rapor siswa sesuai ketentuan penerimaan.

Kemendikdasmen menekankan bahwa penerapan TKA diharapkan dapat mencegah praktik sedekah nilai pada rapor siswa, sekaligus memberi peluang seleksi yang lebih transparan dan akurat.
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Datangi Kemendikdasmen, Tuntut Klarifikasi Dugaan Ijazah Wapres Gibran
Mulai November 2025, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik untuk Siswa SMA/SMK
Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan: Stop Komersialisasi Lahan Produktif di Bali
KPK Bongkar Dugaan THR dari Uang Haram di Direktorat PPTKA Kemenaker
Gempa Dahsyat Magnitudo 7,4 Guncang Kamchatka, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Nyaris Hanyut di Sungai Pelawi, Pria Paruh Baya Diselamatkan Setelah Pegangi Bambu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru