BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Skandal Calo Kepala Sekolah di Deli Serdang: Satu Oknum Dipecat, 9 Lainnya Disanksi

Adelia Syafitri - Rabu, 01 Oktober 2025 17:33 WIB
Skandal Calo Kepala Sekolah di Deli Serdang: Satu Oknum Dipecat, 9 Lainnya Disanksi
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dalam Apel Gabungan ASN dan Non ASN yang digelar di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/9). (foto: Asri Ludin Tambunan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Kasus dugaan praktik percaloan dalam proses perekrutan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus menuai perhatian.

Terbaru, Inspektorat Deli Serdang telah memeriksa sepuluh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga kepala sekolah, dan menjatuhkan sanksi bervariasi mulai dari ringan hingga berat.

Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap sepuluh orang pegawai yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, salah satu oknum kepala sekolah dijatuhi sanksi disiplin berat dan direkomendasikan untuk diberhentikan dari jabatannya.

"Sudah kami periksa, ya, memang ada (percaloan untuk kepala sekolah). Total ada sepuluh orang dan sanksinya bermacam, ada ringan, sedang, dan berat," ungkap Edwin, Rabu (1/10/2025).

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa pemberhentian terhadap oknum kepala sekolah dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menjadi calo bagi calon kepala sekolah lainnya, dengan inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan struktural di atasnya.

Sementara itu, sejumlah pejabat struktural di Dinas Pendidikan yang turut diperiksa tidak terbukti menerima gratifikasi, namun tetap diberikan sanksi karena melakukan kesalahan administrasi yang tidak sesuai prosedur.

Kasus ini terbongkar setelah seorang calon kepala sekolah melaporkan langsung dugaan percaloan kepada Bupati Deli Serdang, dr. Ashari Tambunan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi mendalam.

Sebelumnya, Bupati Ashari Tambunan sempat mengecam keras praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Ia mengungkapkan bahwa kursi Kepala Sekolah tingkat SD dihargai hingga Rp40 juta, terdiri dari Rp20 juta saat penunjukan Plt, dan Rp20 juta lagi saat menjadi kepala sekolah definitif.

"Masih juga ada yang mengambil kerjaan proyek 18 sampai 20 persen, masih ada kepala sekolah yang jadi calo, meminta jadi Plt Rp20 juta," tegas Bupati dalam inspeksi mendadaknya ke Dinas Pendidikan, Senin (29/9/2025).

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Inspektorat Sumut Bongkar Fakta Mengejutkan, Hampir Semua OPD Terlibat Judol!
Kades Poja Jadi Tersangka Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Kerugian Capai Rp2,55 Miliar!
Seluruh Kabid Dinas Pertanian Madina Jalani Riksus, Plt Kadis: Saya Tidak Terlibat
Didukung Karier dan Keluarga, Komjen Suyudi Disebut Calon Terkuat Kapolri Baru?
Kades Aek Libung Dilaporkan ke Kejaksaan, Warga Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa
Dugaan Calo Kepsek di Deli Serdang, Pejabat Dinas Pendidikan dan Oknum Kepsek Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru